Dari 816 Bacaleg Hanya 684 Orang Memenuhi Syarat

oleh
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi

RADARSUMEDANG.id, KOTA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang memastikan telah mengumumkan rekapitulasi hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Sumedang pada Pemilu serentak tahun 2024, Sabtu (19/8) kemarin.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, dari 816 bakal calon yang diusulkan oleh parpol hanya 684 orang yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). “Hari Sabtu kemarin kami sudah umumkan baik itu melalui media cetak maupun elektronik termasuk di media sosial. Jadi dari 816 yang mendaftar ke kami, tidak semua memenuhi syarat,” kata Ogi kepada Radar Sumedang.

Karenanya lanjut Ogi, dari 816 orang yang mengajukan. Sebanyak 684 orang dinyatakan memenuhi syarat melalui tahapan perbaikan dokumen syarat calon. Sedangkan sebanyak 132 orang tidak memenuhi syarat (TMS). “Untuk para 684 Bacaleg yang dinyatakan MS, akan diumumkan kepada masyarakat dan masyarakat pun dapat memberikan masukan terhadap para Bacaleg tersebut,” ujarnya.

Kendati demikian sambung Ogi, Bacaleg yang telah dinyatakan MS masih dapat memperbaiki administrasi pencalonan sebelum nantinya ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada awal November 2023.

“Nanti ada yang namanya masa pencermatan. Masa pencermatan dapat digunakan oleh Bacaleg untuk memperbaiki nomor urut, Dapil juga nama lengkap. Jadi masa pencermatan merupakan akhir dari semua tahapan pengajuan bacaleg ke KPU sebelum penetapan DCT,” jelas Ogi. (jim)