RADARSUMEDANG.ID – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Forkopimcam Ganeas, Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan para penyelenggara Pemilu. Rapat tersebut dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Ganeas pada Jumat (9/2).
Rapat koordinasi yang dipimpin Camat Ganeas, Drs. Gunawikarya, M.Si, turut dihadiri berbagai pihak terkait, antara lain Kapolsek Ganeas Polres Sumedang Polda Jawa Barat, Iptu R. Budi Yuhadi, S.H., Ketua PPK Kecamatan Ganeas, Jujun Hidayat, Ketua Panwaslu Kecamatan Ganeas, Nanang Herfatsa serta para Kepala Desa, Ketua PPS dan PKD se-Kecamatan Ganeas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ganeas Iptu R. Budi Yuhadi, S.H., mengatakan pentingnya terkait persiapan keamanan selama pelaksanaan Pemilu. “Kami akan melakukan upaya maksimal untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu nanti. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif selama proses berlangsung,” ungkapnya.
Menyusul pernyataan dari Kapolsek Ganeas, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Haryono, S.I.K, dan Wakil Kepala Polres Sumedang, Kompol Meilawati, S.H., S.I.K, M.M. mengatakan terkait pentingnya kerjasama antara kepolisian dengan penyelenggara Pemilu serta masyarakat dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pemilu.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara berbagai pihak terkait demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Ganeas.
Sebelum Rakor dimulai, di hari yang sama pada paginya digelar olahraga bersama Forkopimcam Ganeas dan penyelenggara Pemilu berlokasi di halaman kantor camat setempat. Kegiatan olahraga itu dalam rangka merekatkan tali silaturahmi serta menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh jelang Pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PPK, Ketua Panwaslu, kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Ganeas, para PPS, para PKD dan unsur terkait lainnya. Olahraga senam bersama tersebut diikuti sebanyak sekitar 150 orang. Selesai olahraga dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan olahraga senam bersama tadi sebagai menindaklanjuti Surat dari Kementerian Kesehatan No.Ko.03.01/IV/160/2024 tentang permohonan fasilitasi Senam Bersama Petugas Pemilu dan Surat Edaran Bersama (SEB) Tanggal 20 November 2023 tentang pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugas penyelengara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah. (tri)