RADARSUMEDANG.ID – Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sumedang, Yudi Gumelar menyebutkan, kegiatan pelayanan administrasi di sekretariat Organda tetap berjalan lancar seperti biasa. Demikian pula dengan struktur organisasi juga tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing sesuai dengan AD/ART Organda Kabupaten Sumedang.
Mengenai dugaan kasus korupsi yang diungkap Kejari Sumedang tentang penyalahgunaan bus Transmoda Pariwisata Masyarakat Sumedang (Tampomas) dengan menetapkan Ketua DPC Organda Sumedang, Diki Suharto sebagai tersangka, secara lembaga Yudi belum bersedia memberikan keterangan secara rinci.
“Kami menunggu dulu instruksi dari atas, dari Organda DPD Jabar. Nanti saja setelah ada instruksi dari atas, barulah kemungkinan akan ada pernyataan lebih rinci dari kami. Sementara pelayanan administrasi di sekretariat tetap berjalan lancar seperti biasa, termasuk aktivitas rutin sesuai AD/ART,” jelas Yudi pada Kamis (04/07). (tri)