RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati jadwal pelantikan serentak bagi para kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan sejumlah lembaga terkait.
Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Republik Indonesia. Namun, terdapat pengecualian bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang mengikuti peraturan perundang-undangan khusus.
Bupati Sumedang terpilih periode 2025-2030, Dony Ahmad Munir, mengaku telah mendengar kabar baik tersebut. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk dilantik dan segera merealisasikan janji-janji kampanye.
“Tidak ada persiapan khusus, selain menjaga kesehatan,” ujar Dony saat ditemui wartawan. “Yang terpenting adalah kondisi tubuh yang fit agar bisa menjalankan tugas dengan baik.”
Dony juga menyampaikan harapannya agar masyarakat Sumedang memberikan doa restu untuk kelancaran pelantikan dan masa jabatannya. Ia berjanji akan segera bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumedang.
Terkait dengan rencana syukuran setelah pelantikan, Dony masih enggan memberikan keterangan detail. Namun, ia menegaskan bahwa perayaan tersebut akan melibatkan masyarakat Sumedang.(jim)