Anggota DPRD Sumedang Sidak ke MPP Mini Sabusu Jatinangor, Temukan Keterbatasan Layanan Adminduk

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Sejumlah Anggota DPRD Sumedang Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Jatinangor dan Cimanggung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Sabusu Jatinangor.

Sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Anggota DPRD yang mengikuti Sidak tersebut yakni Herman Habibullah, Asep Kurnia, Lady Puspita, Cucu Perawati, Iwan Nugraha, dan Ricky Kadarsyah

Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Herman Habibullah mengatakan, dalam sidak tersebut mengevaluasi berbagai aspek pelayanan yang tersedia di MPP Mini Sabusu.

Dalam inspeksi tersebut, mereka menemukan bahwa layanan administrasi kependudukan (adminduk) masih terbatas, padahal kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran sangat tinggi.

“Pelayanan di MPP Mini ini memang sudah berjalan, namun masih terbatas, terutama untuk administrasi kependudukan seperti penerbitan KTP elektronik, KK, dan akta kelahiran. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini sangat tinggi,” ujar Herman Habibullah.

Selain itu, sidak juga menyoroti efektivitas layanan publik lainnya, seperti BPJS Kesehatan dan Disnakertrans, yang ternyata hanya beroperasi pada hari-hari tertentu. Hal ini dinilai kurang optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang sering kali membutuhkan layanan tersebut secara mendesak.

Menanggapi temuan ini, Herman menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan di MPP Mini Sabusu. Ia meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas serta menambah kapasitas layanan agar masyarakat Jatinangor dan sekitarnya tidak perlu pergi jauh ke pusat kabupaten untuk mengurus administrasi mereka.

“DPRD Sumedang berkomitmen untuk mendorong perbaikan fasilitas dan peningkatan pelayanan di MPP Mini Sabusu. Harapannya, ke depan masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih optimal dan mudah diakses,” pungkasnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari para wakil rakyat, sehingga pelayanan publik di Sumedang, khususnya di wilayah Jatinangor dan Cimanggung, dapat semakin baik dan mempermudah urusan administratif masyarakat. (tha)