RADARSUMEDANG.id, KOTA — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Mei 2025. Dana bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran Bantuan
BPNT: Rp200.000 per bulan, biasanya disalurkan dalam bentuk rapel untuk beberapa bulan sekaligus.
PKH: Bantuan bervariasi antara Rp250.000 hingga Rp750.000, tergantung kategori penerima seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, atau anak sekolah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos tahap 2 ini, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi detail mengenai jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya.
Proses Pencairan Dana
Dana bansos akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diakses melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening KKS, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat di wilayah masing-masing.
Pentingnya Verifikasi Data
Pastikan data Anda telah terverifikasi dalam DTSEN. Proses verifikasi ini mencakup validasi NIK e-KTP dan kelengkapan data lainnya. KPM yang tidak memenuhi syarat atau datanya tidak valid berisiko tidak menerima bantuan meskipun sebelumnya terdaftar.
Segera cek status Anda dan pastikan data telah terverifikasi untuk menerima dana bansos tahap 2 yang cair pada bulan Mei 2025.(net)