Harta Menteri Ara Sirait Capai Rp 1,5 Triliun, Melonjak Dibanding LHKPN 2019

oleh
Maruarar Sirait. Foto: Ricardo/JPNN

RADARSUMEDANG.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkomitmen mengeksekusi program tiga juta rumah dan siap direshuffle andaikan gagal kebijakan tersebut.

Namun, pria yang akrab disapat Ara itu mengatakan investor belum ada yang merealisasikan dana ke program tiga juta rumah.

Saat ini, kata dia, pemerintah terus berupaya menjaring investor luar negeri agar mau menanamkan modal di program tiga juta rumah.

Hal demikian dikatakan politikus Gerindra itu saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).

Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Ara, menteri yang berkomitmen mewujudkan program tiga juta rumah?

Ara diketahui memiliki kekayaan total Rp 1,55 triliun seperti terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 20 Oktober 2024.

Dari Rp 1,55 triliun, alumnus Universitas Katolik Parahyangan itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 393 miliar, alat transportasi atau mesin Rp 7 miliar, hingga barang bergerak lain Rp 33 miliar.

Harta Ara juga terbagi untuk surat berharga Rp 900 miliar, kas dan setara tabungan Rp 65 miliar, dan aset lainnya Rp 163 miliar.

Ara ketika itu melaporkan hartanya sebanyak Rp 199,5 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp 74,4 miliar, alat transportasi atau mesin Rp 1,1 miliar, serta aset bergerak Rp 7,4 miliar.

Selain itu, harta Ara terbagi ke surat berharga Rp 11,075 miliar, kas atau setara tabungan Rp 19,955 miliar, serta aset lain Rp 5,5 miliar.

Dia ketika 2019 melaporkan jumlah utang Rp 33,7 miliar. Jumlah itu lebih besar dibandingkan laporan kredit pada 2024, yakni Rp 9,7 miliar. (ast/jpnn)