Oleh: Adam Hidayat, S.H.*
RADARSUMEDANG.id — Warga Jawa Barat yang saya cintai, khususnya para orang tua, guru, dan adik-adik pelajar. Beberapa waktu terakhir, kebijakan pendidikan di provinsi kita memang menjadi perbincangan hangat. Ada Surat Edaran Gubernur tentang jam masuk sekolah yang lebih pagi, dan juga tentang penerapan jam malam bagi peserta didik. Saya pribadi melihat ini sebagai langkah mulia, sebuah upaya serius untuk mewujudkan “Generasi Panca Waluya” yang kita cita-citakan: generasi yang Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer. Tentu, tujuan mulia ini patut kita dukung.
Sebagai Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang, saya merasa terpanggil untuk ikut mencermati kebijakan ini. Bukan untuk menghakimi atau mengkritik secara emosional. Sebaliknya, saya ingin mengajak kita semua untuk melihat lebih dekat bagaimana kebijakan ini akan “bertemu” dengan realita di lapangan. Saya telah menyampaikan sebuah analisis dan rekomendasi pribadi kepada Bapak Gubernur, sebagai kontribusi untuk menyempurnakan implementasi kebijakan ini agar benar-benar sesuai dengan harapan dan kondisi nyata.
Mengapa Penting Menyoroti Kebijakan Ini?
Surat yang saya layangkan kepada Bapak Gubernur beberapa waktu lalu ini, bukanlah ditujukan untuk menghakimi, mengkritik secara emosional, apalagi menolak kebijakan yang niatnya baik. Melainkan sebuah pemetaan risiko, sekaligus pembuka jalan solusi terhadap kemungkinan dampak lapangan dari kebijakan tersebut, berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan, kondisi sosial-budaya, dan realita infrastruktur di tengah masyarakat Jawa Barat.
Berikut beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian saya:
- Disiplin Waktu dan Pembentukan Karakter Tanggung Jawab: Antara Ideal dan Realita
Kebijakan jam belajar efektif pukul 06.30 WIB dan pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 WIB adalah langkah tegas membentuk budaya disiplin. Kebijakan ini memperkuat peran keluarga dan memastikan siswa memulai hari dalam kondisi prima. Namun, realita di lapangan tidak sesederhana itu. Banyak orang tua bekerja hingga larut, menyulitkan pengawasan jam malam yang efektif. Pun, sarana transportasi publik yang belum memadai, terutama di pedesaan, menjadi tantangan besar bagi siswa untuk bisa masuk sekolah tepat waktu pukul 06.30 WIB. Saya berpandangan, kita perlu memperkuat pengawasan sosial berbasis komunitas dan menyiapkan layanan angkutan sekolah yang terintegrasi.
- Penguatan Peran Orang Tua dan Komunitas: Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik
Pemanfaatan waktu selepas sekolah hingga malam hari untuk kegiatan positif adalah gagasan brilian yang mendorong penguatan nilai keluarga dan sosial-keagamaan. Namun, tidak semua keluarga memiliki kapasitas untuk mendampingi anak secara optimal dalam jam-jam tersebut. Ditambah lagi, minimnya kegiatan komunitas atau keagamaan yang terstruktur untuk anak usia sekolah. Menurut saya, Pemerintah Kabupaten/Kota perlu memfasilitasi program “Ngabuburit Sosial dan Spiritual” dan mendorong organisasi kepemudaan menjadi mitra sekolah dalam kegiatan non-formal, seperti yang sudah lama dijalankan Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM. yaitu Maghrib Mengaji Online.
- Sinkronisasi Jam Efektif dan Daya Serap Peserta Didik: Memperhatikan Aspek Fisik dan Mental
Penetapan jam masuk 06.30 WIB bertujuan mendorong kesiapan fisik dan mental yang konsisten. Namun, bagi jenjang SD/PAUD, waktu persiapan bisa menjadi sangat sempit. Perlu diakui, budaya menonton televisi atau bermain gadget hingga larut juga membuat siswa kesulitan tidur lebih awal, berdampak pada kualitas istirahat. Sosialisasi Sleep Hygiene for Student adalah krusial, dan evaluasi jam masuk 06.30 WIB berdasarkan zonasi geografis dan cuaca ekstrem, khususnya di daerah pegunungan atau rawan bencana, patut dipertimbangkan.
- Penguatan Wawasan Keamanan dan Transportasi Sekolah: Jalan Menuju Budaya Hukum
Larangan membawa kendaraan pribadi tanpa SIM adalah langkah tepat untuk keselamatan dan budaya hukum. Namun, ini akan menjadi masalah besar jika tidak ada alternatif angkutan umum yang memadai. Saya mengusulkan, kita perlu membentuk Satgas Sekolah Aman yang melibatkan berbagai pihak, serta menyediakan insentif daerah bagi komunitas penyedia jasa antar jemput anak sekolah berbasis koperasi lokal.
Rekomendasi Implementatif Lanjutan: Membangun Sistem yang Kuat
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan, ada beberapa rekomendasi implementatif yang saya sampaikan:
- Integrasi Jam Malam dan Jam Masuk Sekolah ke dalam Sistem Informasi Akademik Daerah: Membangun modul dalam SIAD untuk memantau kehadiran dan kepatuhan siswa, mempermudah koordinasi.
- Regulasi Lanjutan Terkait Penegakkan Disiplin Jam Sekolah: Perlu ada regulasi turunan yang lebih detail di tingkat daerah (Pergub/Perbup/Perwali) dengan sanksi edukatif yang jelas.
- Penyediaan Angkutan Umum Sekolah oleh Pemerintah Daerah: Ini adalah solusi jangka panjang untuk mengatasi kendala transportasi, memastikan siswa bisa ke sekolah tepat waktu dan aman tanpa harus melanggar aturan.
- Monitoring dan Evaluasi Berkala melalui Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota: Mengoptimalkan peran Dewan Pendidikan dalam memantau implementasi dan mengumpulkan feedback dari masyarakat.
- Pelibatan Komite Sekolah dalam Sosialisasi dan Advokasi: Memberdayakan Komite Sekolah sebagai garda terdepan sosialisasi dan advokasi.
- Insentif bagi Sekolah yang Berhasil Menjalankan Tata Kelola Waktu secara Optimal: Memberikan apresiasi atau insentif kepada sekolah-sekolah yang berhasil menciptakan lingkungan disiplin yang kondusif.
Setiap poin ini disertai rekomendasi implementatif yang memungkinkan kepala daerah, dinas pendidikan, hingga sekolah-sekolah dapat mengantisipasi, menyempurnakan, dan menjalankan dengan tenang tanpa salah tafsir maupun kegaduhan sosial.
Sebagai putra daerah Jawa Barat, saya merasa punya tanggung jawab untuk ikut berkontribusi dalam setiap langkah maju pendidikan. Saya percaya, tujuan baik harus didukung dengan implementasi yang terukur dan solusi yang konkret di lapangan. Kritik tanpa solusi hanyalah wacana yang menguap, dan itulah mengapa saya berani untuk ikut menyampaikan pandangan ini. Harapan saya, tulisan ini bisa menjadi jembatan antara kebijakan di atas kertas dengan denyut nadi realita di lapangan, demi kebaikan bersama. Mari kita bersama-sama wujudkan cita-cita besar Generasi Pancawaluya. Rahayu Byaktta Bagea Waluya.(*)
*)Penulis adalah Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang 2024-2029.