RADARSUMEDANG.id, SUBANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan rencana penerbitan Peraturan Budaya Desa bagi seluruh kepala desa di Jawa Barat. Kebijakan ini ditujukan untuk mengembalikan desa sebagai pusat adat dan budaya yang dipimpin oleh sosok kepala desa yang berkarakter kuat.
Menurut Dedi, kepala desa saat ini cenderung kehilangan karisma dan peran sebagai pemimpin adat lantaran terlalu disibukkan oleh urusan administrasi dan pengelolaan keuangan desa.
“Kepala desa sekarang kehilangan karakter karena lebih banyak mengurus administrasi keuangan. Kalau pemimpin sibuk dengan hal administratif, tinggal tunggu kerusakan kepemimpinan itu,” ujar Dedi, akrab disapa KDM, saat peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa di Lemah Haur, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025).
Ia menyarankan agar urusan keuangan desa ditangani oleh perangkat desa yang berstatus ASN, sebagaimana dilakukan pada masa lalu, agar kepala desa bisa fokus pada peran sosial dan budaya di tengah masyarakat.
Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya pencatatan dan pengelolaan kekayaan desa, termasuk sumber mata air, pohon tua, hingga sejarah adat dan tokoh pendiri desa.
“Banyak desa tidak tahu berapa jumlah mata air yang mereka miliki. Sejarah kebudayaan desa juga banyak yang terlupakan. Bahkan tata ruang desa tidak lagi dikawal oleh tokoh adat,” tegasnya.
Gagasan tersebut mendapat dukungan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto. Ia menilai wacana Peraturan Budaya Desa layak mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.
“Gagasannya luar biasa. Apalagi kalau dikaitkan dengan pemekaran desa dan penguatan tata kelola berbasis budaya,” kata Yandri.
Ia juga optimistis bahwa Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, berpotensi menjadi motor penggerak pembangunan desa secara nasional.
“Di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, saya yakin desa-desa di Jabar bisa menjadi teladan pembangunan, bukan hanya dari sisi fisik, tapi juga dari jiwa dan karakternya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara bupati/wali kota se-Jawa Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan Ketua DPC Abpednas kabupaten/kota se-Jawa Barat.(jim)