Ketua DPD RI Kaget Merasa Berhutang dan Langsung ke Rancakalong

oleh
IST KUNJUNGAN KERJA: Rombongan DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang dalam rangka percepatan pembebasan lahan Tol Cisumdawu, Senin (21/03).

RADARSUMEDANG.ID – Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang dalam rangka percepatan pembebasan lahan Tol Cisumdawu.

Dalam kunker tersebut, Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD Provinsi Jabar Hj. Eni Sumarni dan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan dan dihadiri ratusan warga Desa Pemekaran, Desa Ciherang dan Desa Jatimulya.

“Dalam rangka menerima aspirasi warga Rancakalong Sumedang, karena sekitar bulan Oktober lalu bersilaturrahmi ke DPD RI. Saya kaget kok masih ada warga Sumedang yang melaporkan masalah terkait ganti rugi. Sehingga membuat saya merasa berhutang dan langsung datang kesini, ingin mendengarkan langsung dari masyarakat. Karena sebelumnya saya anggap sudah selesai,” ucap Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, Senin (21/03).

Ia mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian itu. Karena informasi yang diterima atau jawaban dari Pemprov Jabar, data atau berkas dalam pembebasan lahan belum lengkap.

“Saya bersyukur bisa berhadapan dengan masyarakat, bisa mengenal semua ada hikmahnya. Harapan saya dari pemprov bisa menyelesaikan masalah pembebasan. Apabila ada yang kurang secepatnya koordinasi dengan pemilik lahan. Sengaja datang kesini mau melihat sendiri,” ucapnya.

Setelah melihat, kata ia, nantinya menjadi bahan untuk dibahas bersama dengan Kementerian PUPR. Ada bukti poto kejadiannya, cara pembayaran dicicil selama setahun, apabila diteruskan bisa menjadi masalah hukum.

“Memohon, diselesaikan secara kekeluargaan yang penting haknya diberikan. Dengan kehadiran saya kesini, membuka jalan menyelesaikan masalah ini. Bisa koordinasi dengan pak wabup, dan kementerian,” tambahnya.

Seharusnya, kata ia, masalah ini tidak harus terjadi. Malu sama yang lain dan hal ini bisa viral, pada prinsipnya DPD RI siap membantu. Karena menjadi tugas DPD RI sebagai wakil rakyat di daerah.

“Tugas kami menyampaikan dan menerima aspirasi, dan mengawasi eksekutif yang harus menjalankan undang-undang. Saya tekankan agar masalah ini jangan menjadi permasalahan hukum,” katanya. (tha)