Gelar Sosialisasi Wujudkan Universal Health Coverage

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi kepada warga Kabupaten Majalengka dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan Cabang Sumedang bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Linda Megawati pada Senin (24/10).

RADARSUMEDANG.ID, MAJALENGKA – Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang Sumedang bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Linda Megawati menggelar sosialisasi kepada warga Kabupaten Majalengka, Senin (24/10). Langkah ini tak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar segera ikut serta ke dalam Program JKN.

 

“Sosialisasi kepada masyarakat ini akan terus kami lakukan sebagai suatu upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya terdaftar sebagai peserta Program JKN dan menjaga kesehatan. Selain itu, juga agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya menjadi peserta JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Fitriana Salam.

 

Ia menambahkan, dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kepada peserta, BPJS Kesehatan juga membuat inovasi layanan yang berbasis digital seperti halnya Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA) dan BPJS Kesehatan Care center 165.

 

“Dengan layanan-layanan berbasis digital ini, masyarakat umum dan peserta JKN tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus hal-hal yang bersifat administratif, jadi sangat praktis untuk bisa diakses, terutama yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan,” kata Fitriana.

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Linda Megawati mengatakan, sosialisasi Program JKN memang harus terus dilakukan demi memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, mulai dari hak, kewajiban hingga tata cara berobat yang benar agar bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.

 

“Pemerintah menghadirkan Program JKN dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya untuk memastikan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Jadi, sekarang tidak perlu ragu lagi menjadi peserta JKN. Yang tidak mampu, bisa ditanggung oleh pemerintah dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yang mampu, ayo segera daftarkan diri dan keluarganya selagi sehat,” kata Linda. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.