Berlakuan Tarif Tol Baru dan Besaran Tarif Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 2 dan 3 atau ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka rencananya akan mulai diberlakukan tarif pada Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00.00 WIB. Sejak dibuka secara fungsional pada 15 Desember 2022 jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka tidak dipungut biaya.

 

Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol Bagus Medi, menyampaikan
bahwa, PT Citra Karya Jabar Tol saat ini terus melakukan sosialisasi secara massif terkait rencana pemberlakukan tarif tol melalui akun instagram resmi @official_ckjt, maupun media luar ruang seperti spanduk, baligho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol. “Kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan – Sumedang – Cimalaka,” ujar Ir. Bagus Medi Suarso, MM.

Selain itu dengan diberlakukannya tarif tol ruas Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan –
Sumedang – Cimalaka akan terdapat penyesuaian tarif tol untuk ruas Cileunyi-Jatinangor dan Cileunyi-Pamulihan.

 

Selain tarif baru yang diberlakukan untuk Ruas Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan –
Sumedang – Cimalaka, terdapat juga penyesuaian tarif untuk Ruas Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan.

 

Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 62,3 km yang terbagi dalam 6 seksi, saat ini telah dapat dilalui dari seksi 1,2 dan 3 sepanjang 32,55 Km. Sedangkan seksi 4,5 dan 6 masih dalam tahap percepatan konstruksi.

PT Citra Karya Jabar Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat
melakukan Top up saldo UE di tiap Gerbang Tol Cisumdawu.

“Kami juga menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk mematuhi batas kecepatan
di jalan tol yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” sebutnya.

 

Bagus Medi menambahkan, apabila pengguna jalan tol mengalami gangguan pada sepanjang ruas Tol Cisumdawu dan memerlukan informasi lanjut saat berkendara di jalan Tol Cisumdawu dapat menghubungi Call Center operasional Tol Cisumdawu dengan nomor telepon (0261) 214 5555 atau Whatsapp 082119946660. (tri)