RADARSUMEDANG.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali meraih penghargaan di tingkat nasional Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023. Penghargaan itu diraih Kabupaten Sumedang pada kategori pencapaian indeks SPBE bersama tujuh Kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Daerah di Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas tercapainya indeks SPBE yang diraih Kabupaten Sumedang sebagai Kabupaten dengan penerapan SPBE terbaik yaitu 3.84,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Sumedang, Saepul Amin dalam keterangan persnya, Senin (20/3).
Ia berharap dengan diraihnya penghargaan ini, tentunya akan semakin menambah motivasi para aparatur di lingkungan Pemkab Sumedang. “Tentunya ini menjadi sebuah motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang, untuk terus berupaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan mewujudkan proses kerja yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 di Jakarta, Senin (20/03) diikuti oleh seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.
“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus, indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ucap Azwar Anas di Jakarta.
Meski tren Pemerintahan digital menjadi kunci, dirinya menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membikin aplikasi. Terlebih, sudah ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah.
“Kalau selama ini kan rakyat misalnya mau akses layanan sektor A, maka dia download aplikasinya, bikin akun, dan isi begitu banyak data. Lalu besoknya mau akses layanan B, harus download aplikasi lainnya, bikin akun lagi, dan isi begitu banyak data. Artinya ini perlu diefektifkan biar hemat waktu, juga hemat kuota internet,” terang Azwar Anas. (jim/net)