Mulai 1 Juni Hingga 31 Juli Sensus Pertanian 2023

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID NGARIUNG: Sekelompok warga petani penggarap dan pengurus YPS sedang berbincang di sebuah saung wilayah Pasanggrahan-Sumedang

RADARSUMEDANG.ID – Per tanggal 1 Juni 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang telah memulai Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) selama dua bulan sampai dengan 31 Juli 2023.

 

Kepala BPS Kabupaten Sumedang Dudi Barmana mengatakan, Sensus Pertanian bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif kegiatan pertanian yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan dan jasa pertanian.

 

“Mohon terimalah petugas kami dengan baik dan berilah data secara apa adanya, yaitu jujur,” kata Dudi saat bertemu dengan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di ruang kerjanya, Rabu (31/5).

 

Saat ini kata Dudi, data-data sangat mudah diakses melalui Big Data dan sensus tersebut merupakan salah satu sumber dari Big Data tersebut.

 

“Nanti petugas sensus yang terdiri dari petugas lapangan, petugas pemeriksa dan Koseka, yakni organik BPS yang mengoordinasikan kegiatan Sensus Pertanian di masing-masing kecamatan akan diterjunkan dalam pelaksanaan sensus pertanian 2023 ini,” ujarnya.

 

Mendengar itu, Wabup Erwan Setiawan menganggap sensus ini sangat penting kaitannya dengan data riil yang ada. “Tentu harapannya akan terdata dan terpetakan berkaitan dengan pertanian di wilayah Sumedang,” ucap Erwan.

 

Untuk itu, ia meminta masyarakat memberikan data yang sesungguhnya. “Hasil sensus nanti arahnya akan menentukan kebijakan-kebijakan ataupun strategi-strategi yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang di bidang pertanian dan peternakan,” katanya. (jim)