Begini Tanggapan Eksekutif dan Legislatif Terkait Sejumlah Jabatan Kosong di Pemkab Sumedang

oleh
DOKUMENTASI/RADARSUMEDANG.ID PELANTIKAN: Acara pelantikan para pejabat di lingkungan Pemkab Sumedang beberapa waktu lalu

RADARSUMEDANG.ID – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, dalam waktu dekat sejumlah jabatan yang kosong di beberapa SKPD dan pimpinan kewilayahan (Camat) akan segera diisi. Pasalnya saat ini terjadi kekosongan di beberapa SKPD.

 

Kekosongan tadi di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Wado, Tanjungsari, Pamulihan, Buahdua dan Camat Tanjungmedar.

 

“Sebentar lagi. Sedang menunggu proses rekomendasi. Jadi (jabatan) yang kosong tinggal nunggu rekomendasi,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi RADARSUMEDANG.ID usai menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan PPPK fungsional guru di Gedung Nusantara, Rabu (5/7).

 

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Sumedang Fraksi PAN, H Dudi Supardi mendesak pihak eksekutif supaya segera melakukan pengisian jabatan. Dia menilai hal ini sudah menjadi pembahasan oleh DPRD pada LPP APBD yang salah satunya yaitu penyerapan dari TPP dan gaji yang berimbas pada tidak terserapnya anggaran.

 

Hasilnya setelah dilakukan pendalaman, hal ini terjadi karena adanya kekosongan jabatan yang juga berpengaruh pada capaian nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). “Dengan ‘rangkap jabatan’ kinerja aparatur akan jadi berkurang, karena menjabat di dua jabatan. Karena sebagaimana diketahui ada jabatan yang dipimpin oleh dua orang sehingga ini menjadi perhatian kami,” kata Dudi Supardi saat dikonfirmasi RADARSUMEDANG.ID, Kamis (6/7).

 

Selain itu lanjut Dudi, pada saat dilakukan konfirmasi ke eksekutif, rupanya masih ada beberapa SKPD yang harus menempuh persetujuan dari Pemprov Jabar dan Kementerian. “Jadi memang tidak serta merta bisa diselesaikan di Pemerintah Daerah. Tapi juga harus ada rekomendasi dari pusat dan provinsi sehingga kami mendorong ke BKPSDM bagaimana caranya supaya terisi jabatan-jabatan yang kosong ini,” jelasnya.

 

Belum lagi pada 2023 akan diwarnai oleh para pejabat yang sudah memasuki purna tugas, sehingga beban kekosongan jabatan akan semakin banyak. Kebanyakan jabatan yang kosong itu ada di kecamatan, sehingga ini yang perlu didorong ke eksekutif.

 

“Apalagi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati September 2023 (berakhir, red), sehingga harus segera dilaksanakan sebelum berkahirnya masa jabatan. Khawatir nanti kalau dengan penjabat (PJ) Bupati tidak bisa melakukan pengisian jabatan,” tukasnya.

 

Tak heran jika posisi pelaksana tugas (Plt), baik itu di SKPD maupun kecamatan juga secara kewenangan relatif terbatas. Seorang Plt tidak bisa mengambil kebijakan bersifat urgent (penting) yang pada akhirnya di DPRD sangat merasakan, sehingga harus segera diisi.

 

“Kita lihat bagaimana kekosongan di Disdukcapil yang begitu lama, karena memang harus persetujuan dari Kemendagri. Kemudian yang terbaru Kabag Hukum, sehingga banyak permasalahan hukum yang tidak terselesaikan,” beber Dudi.

 

Dia menambahkan, satu orang memimpin Tanjungsari dan Pamulihan. Kemudian ada juga yang di Surian dengan Tanjungmedar. “Ini yang jadi perhatian kami, saking banyaknya di kecamatan itu yang kosong tanpa ada sosok Camat sebagai pimpinan kewilayahan,” tambahnya.

 

Dengan demikian, dirinya mendorong agar segera dicarikan solusinya. Permasalahannya adalah indikator kinerja tidak tercapai dan itu berpengaruh pada nilai SAKIP yang selama ini selalu bagus. “Jangan sampai target kinerja tidak tercapai seperti ini terjadi berkepanjangan,” pungkas Dudi.

 

Senada, Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia menerangkan, DPRD telah melakukan pengecekan untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian terhadap laporan realisasi anggaran semester pertama hingga 30 Juni 2023 yang sudah dianggarkan dengan realisasi di lapangan. Salah satunya mengenai promosi dan mutasi yang dipastikan sudah dianggarkan oleh DPRD.

 

Terungkap bahwa ada beberapa jabatan yang kosong dikarenakan adanya kendala dari pusat seperti kementrian maupun Pemprov Jabar. “Jadi memang ini sedang berproses di tataran eksekutif, akan tetapi prosesnya harus melibatkan pihak lain. Kemendagri untuk Disdukcapil, kemudian eselon III (Camat) yang harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Gubernur. Ini masih berproses dan mudah-mudahan bisa secepatnya,” terang Asep Kurnia.

 

Politisi Golkar ini juga berpesan, sambil menunggu proses yang sedang berjalan, pihaknya meminta supaya kinerja eksekutif tidak terganggu oleh jabatan-jabatan yang kosong. DPRD menitip supaya jangan sampai terganggu pelayanan terhadap masyarakat.

 

“Jadi hambatan-hambatan ini Pemda juga sedang menyelesaikan sehingga kita dorong untuk terus dimonitor. Yang penting jangan sampai terganggu apa yang menjadi hak dan kebutuhan masyarakat untuk dilayani,” pungkas pria yang akrab disapa Akur ini. (jim)