RADARSUMEDANG.ID – Museum Geologi Bandung memastikan akan segera menyerahkan dua fosil hewan purba berupa gading gajah stegodon dan kura-kura purba kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang. Kepala Museum Geologi, Badan Geologi Kementrian ESDM, Raden Isnu Hajar Sulistyawan mengatakan, saat ini dua fosil hewan purba tersebut telah selesai direkonstruksi dan telah dipamerkan di Museum Geologi Bandung.
Oleh sebab itu pihaknya bersama Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan juga pejabat yang berwenang telah sepakat menentukan, replika fosil akan disimpan di sisi bagian pelayanan Sekretariat Daerah. Sedangkan fosil asli akan disimpan di kantor Desa Jembarwangi, Tomo.
“Insya Allah kalau tidak ada halangan, akhir Agustus atau awal September bisa diserahkan ke Pemda. Nanti akan ada tempat dan narasi yang disajikan tentang dua fosil ini,” kata Isnu Hajar kepada RADARSUMEDANG.ID.
Adapun kata dia, terkait dengan pengamanan terhadap benda purbakala itu, pihaknya meminta kesadaran semua pihak untuk menjaga temuan fosil itu. Mengingat ada peraturan berlaku yang telah mengaturnya.
“Tentunya kesadaran masyarakat tentang perlindungan koleksi museum akan menjadi garda utama dalam menjaga secara fisik, juga kemungkinan material ini akan dikuasai oleh pihak lain,” paparnya. Selain itu dikatakan, di Jembarwangi sudah timbul kesadaran untuk melakukan konservasi dan penyelamatan benda purbakala perlahan semakin meningkat.
“Dari yang tadinya memperjualbelikan, sekarang sudah lebih kepada mengkonservasi. Ini sebuah outcome tersendiri bagi kita, yang mana budaya masyarakat sudah semakin tinggi dan sadar melakukan konservasi. Ibu Kades juga sudah komitmen bahwa masyarakat akan menjaga fosil-fosil yang ada,” jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan yang mengikuti dari awal terkait dengan proses pencarian, pembukaan peti di Jembarwangi sampai diserahkan ke Museum Geologi Bandung untuk direkonstruksi menyatakan siap memfasilitasi tempat khusus untuk memamerkan dua fosil itu. “Di Jembarwangi akan ditempatkan yang aslinya di site museum,” ulas Wabup.
Adapun untuk replikanya akan sama persis dengan yang asli supaya semua tahu. Karena disini para tamu akan melihat bahwa di Sumedang dahulu kala ada kehidupan zaman purbakala. Sehingga hal ini akan menjadi satu-satunya wisata geologi di Sumedang.
Disinggung mengenai sejauhmana tingkat keamanan guna menghindari segala bentuk pencurian dan pemalsuan dari pihak luar, Erwan menyebutkan Perda 7/2015. Perda itu tentang struktur bangunan dan kawasan cagar budaya memuat tentang pelestarian benda purbakala yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perbup terkait juklak-juknis.
“Dari Desa Jembarwangi sudah terbentuk satgas pengamanan fosil kepurbakalaan. Saya juga minta di lahan yang sedang dilakukan konservasi jangan sampai dieksplorasi sehingga dalam perbup akan diatur,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Jembarwangi, Fitriani Dewi menyebutkan, selama ini pihaknya sering menyampaikan dalam berbagai kesempatan maupun pertemuan warga untuk mengedukasi bahwa fosil yang ditemukan oleh warga harus dilestarikan. Sehingga bukan untuk diperjualbelikan.
“Dari awal yang mereka tidak tahu bahwa itu fosil, hingga sampai saat ini setelah ada eskavasi dan penelitian kami sampaikan hasil penelitian kepada masyarakat setiap ada sesi hajatan, rapat RT/RW bahwa yang namanya fosil dilindungi dan tidak untuk diperjualbelikan,” sebut Fitriani.
Dengan demikian sambung Fitriani, paradigma masyarakat saat ini sudah tersadarkan. Dari yang tadinya dibawa dan dikoleksi di rumah, dikembalikan ke desa.
“Tadinya disimpan di rumah sekarang sudah dikembalikan. Sejauh ini pun tidak ada yang diperjualbelikan tapi kalau yang mencari sudah ada. Insya Allah nantinya di Jembarwangi oleh Pemda diberi kelulusan untuk melakukan eskavasi, karena nanti ada MOU antara Pemkab Sumedang dengan Museum Geologi,” katanya. (jim)