RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Tinggal hitungan hari pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka.
Proses pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023 mendatang. Pendaftaran CPNS tersedia secara daring atau online bagi para peminat yang ingin mendaftar CPNS pada tahun ini.
Bagi para pelamar bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN atau bisa kunjungi link https://sscasn.bkn.go.id/ .
Baca Juga: CPNS 2023: Badan Riset dan Inovasi Nasional Buka Kesempatan untuk 500 Peneliti Ahli Muda Indonesia
Akan tetapi, para pelamar belum bisa mengakses link pendaftaran CPNS tersebut sebelum laman pendaftaran resmi dibuka oleh pemerintah.
Terdapat lowongan yang berasal dari Kementrian Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota hingga mencapai 596 instansi. Jumlah formasi yang tersedia bagi CPNS sekitar 28.903 formasi pada tingkat pusat.
Sedangkan untuk PPPK berada pada formasi pemerintah daerah yang terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Jadwal Penerimaan CPNS 2023
Dalam proses seleksi CPNS, perlu dipahami bahwa terdapat beberapa tahapan yang sudah tertera dalam jadwal resmi penerimaan CPNS 2023 sebagai berikut:
Pengumuman seleksi : 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi : 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi : 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi : 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah : 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah : 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah : 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final : 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS : 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD : 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober-9 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS : 7-11 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS : 12-14 November 2023
Masa sanggah : 15-17 November 2023
Jawab sanggah : 15-19 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah : 18-22 November 2023
Pengumuman pasca-sanggah : 18-24 November 2023
Pemetaan lokasi SKB dengan CAT (input lokasi SKB) : 25-27 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta : 28-30 November 2023
Penarikan data final : 1-2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3-4 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB : 5-7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS : 8-14 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB : 15-27 Desember 2023
Pengumuman kelulusan : 28 Desember 2023-4 Januari 2024
Masa sanggah : 5-7 Januari 2024
Jawab sanggah : 5-11 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah : 7-12 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah : 8-14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari-13 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS : 14 Februari-14 Maret 2024
Kisi-Kisi SKD CPNS 2023
Setelah mendaftar dan lolos dari seleksi administrasi, peserta CPNS 2023 akan mengikuti tahap seleksi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
SKD merupakan tahap seleksi CPNS yang menguji kemampuan dasar dan keterampilan peserta pada aspek pemahaman seperti logika, numerik, verbal, dan pengetahuan umum.
Dalam tahap SKD peserta harus benar-benar menyiapkan diri untuk menghadapi tes tersebut, dikarenakan pada tahap ini akan diseleksi menurut hasil atau nilai yang diperoleh.
Untuk mempersiapkan diri sebelum menjalani tes SKD, maka wajib hukumnya untuk memahami kisi-kisi SKD CPNS 2023.
Dilansir dari Keputusan Menteri PANRB No.651 Tahun 2023, kisi-kisi SKD CPNS 2023 sebagai berikut:
Tes SKD terdiri dari 110 soal dengan waktu pengerjaan 100 menit
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) terdiri dari 30 soal dengan nilai 5 poin untuk jawaban yang benar dan 0 poin untuk jawaban yang salah
TIU (Tes Intelegensi Umum) terdiri dari 35 soal dengan nilai 5 poin untuk jawaban yang benar dan 0 poin untuk jawaban yang salah
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) terdiri dari 45 soal dengan rentang nilai 1 sampai dengan 5 poin.
Aspek Soal SKD CPNS 2023
Tes Wawasan Kebangsaan : Nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia
Tes Karakteristik Pribadi : Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme, dan anti-radikalisme
Tes Intelegensi Umum : Kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural
Pemahaman akan tahap SKD CPNS 2023 menjadi bekal berharga bagi setiap peserta CPNS, semoga bermanfaat!(jpc)