Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan lnformasi dan Portal Quick Response

oleh
TRI BUDI SATRIA/RADAR SUMEDANG KEGIATAN: Launching loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di RSUD Sumedang pada Jumat (29/9)

RADARSUMEDANG.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan lnformasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

 

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

 

“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan lnformasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan  bertugas  memberikan  informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran lnformasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/09).

 

Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

 

“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Ghufron.

 

Selain itu,  BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal  Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. lnovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung  yang  disediakan   BPJS  Kesehatan  untuk  memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

 

POROS terdiri dari  aplikasi  Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

 

“POROS  BPJS Kesehatan dapat diakses oleh  peserta JKN yang sedang  mendapatkan  pelayanan di fasilitas  kesehatan,  baik tingkat  pertama  maupun tingkat  lanjutan  melalui  x-banner  atau  poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron.

 

Dengan dihadirkannya  loket  pelayanan informasi  BPJS Kesehatan dan Portal  Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap  peningkatan yang signifikan terhadap  mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya  meminta  kepada  seluruh pihak dapat  bersinergi demi  menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

 

Hadir dalam kegiatan Launching loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) Direktur RSUD Sumedang Enceng menjelaskan bahwa dengan adanya loket pelayanan informasi dan juga POROS ini diharapkan dapat membantu peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses informasi selengkapnya mengenai BPJS Kesehatan.

 

“Dengan dibukanya Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Sumedang, Saya harapkan dapat memberikan bantuan kepada Peserta untuk mendapatkan informasi dan juga bantuan layanan, agar peserta tidak perlu lagi repot untuk bulak balik ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan. Tentunya Kami sampaikan terima kasih banyak kepada BPJS Kesehatan, karena terus berupaya berkolaborasi dengan Fasilitas Kesehatan untuk memberikan layanan yang Cepat, Mudah, dan Setara bagi seluruh Peserta BPJS Kesehatan,” ungkap Enceng. (net/tri)