Dirut BPJS: Wacana Kenaikan Iuran 2026 “Bagus”, Tapi Tanya Langsung ke Menkeu

oleh
DOKUMENTASI

RADARSUMEDANG.id — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 bukan berasal dari pihaknya. Ia meminta agar pertanyaan seputar isu tersebut langsung ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan beliau,” ujarnya saat ditemui di Bandung, Senin (25/8/2025).

Namun, Ali Ghufron melihat prospek tersebut secara positif. “Itu bagus,” katanya singkat ketika ditanya apakah ia menyetujui wacana kenaikan iuran itu.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menekankan bahwa penyesuaian tarif BPJS Kesehatan bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan … Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” tegasnya dalam rapat bersama DPR RI.

Sri Mulyani juga menyebut bahwa dengan adanya penyesuaian iuran, pemerintah bisa meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI), tanpa membebani peserta mandiri secara berlebihan. Saat ini, peserta mandiri kelas III membayar Rp35 ribu, walau seharusnya Rp43 ribu—selisih Rp7 ribu ditanggung pemerintah.

Sementara itu, berbagai pihak menyoroti bahwa wacana kenaikan iuran BPJS bisa menjadi tantangan baru bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan tersebut.(net)