RADARSUMEDANG.id –– Pada Kamis, 28 Agustus 2025, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa besar di depan Gedung DPR/MPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta. Aksi ini digelar serentak di 38 provinsi, sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah dan parlemen untuk segera memenuhi tuntutan mereka. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan fokus di Senayan, sementara di daerah-daerah industri lainnya juga akan berlangsung aksi serupa.
Aksi yang dinamai “HOSTUM” — singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah — menyuarakan enam tuntutan penting. Pertama, penghapusan sistem alih daya (outsourcing) dan penolakan terhadap kebijakan upah murah, yang dianggap merugikan pekerja. Kedua, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk melindungi pekerja.
Lebih lanjut, buruh juga menuntut reformasi fiskal: menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak atas pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah. Tuntutan keempat adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law, sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
Kelima, mereka meminta pengesahan RUU Perampasan Aset untuk mempercepat pemberantasan korupsi, dan keenam, revisi RUU Pemilu sebagai bagian dari upaya “redesign sistem pemilu 2029” agar lebih adil dan transparan. Said Iqbal menegaskan, “Isu-isu ini bukan hanya menyangkut perut buruh, tetapi juga menyentuh kepentingan bangsa,” sebagai alasan aksi kali ini memiliki skala dan urgensi yang lebih besar.
Dalam kacamata pemerintah, suasana ini tentu menuntut respons serius. Gelombang aksi buruh ini dipandang sebagai salah satu demonstrasi terbesar sepanjang tahun 2025, dengan cakupan tuntutan yang tidak hanya menyangkut kesejahteraan, tetapi juga politik dan tata kelola negara. Publik pun kini menanti: akankah pemerintah maupun DPR segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, atau justru membiarkannya berlalu tanpa hasil konkrit? (net)