RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Komisi Pemilihan Umum KPU Sumedang telah menerima pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan untuk pilkada serentak tahun 2024, Minggu (12/5/2024) malam.
Pasangan bakal calon tersebut adalah, Hendrik Kurniawan dan R Lucky Djauhari Soemawilaga. Keduanya tiba di KPU Sumedang sekitar jam 22.00 WIB.
Diketahui, Hendrik dan Lucky datang ke KPU Sumedang dengan bekal 77.342 dukungan. Keduanya meyakini dapat memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yaitu, minimal harus menyerahkan dukungan 67.349 KTP dengan sebaran 14 kecamatan di Kabupaten Sumedang.
“Kami telah menyerahkan pendaftaran ke KPU Kabupaten Sumedang. Kami mengikuti jalur perseorangan, dan sudah menyerahkan KTP dukungan sebanyak 77.342 yang tersebar di 26 kecamatan,” kata Hendrik kepada sejumlah awak media.
Adapun motivasi dirinya bersama Lucky mencalonkan yaitu, tak lain dapat memberikan mengabdi yang tentunya memberikan manfaat untuk masyarakat Sumedang.
“Pada prinsipnya, saya dan Pak Luky ingin mengabdi untuk Sumedang, keberadaan kami, niat kami ini bisa bernilai dan bermanfaat bagi Sumedang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Nazir Wakaf Pangeran Sumedang (YNWPS), Lucky menyampaikan rasa bahagianya telah mendaftar ke KPU Sumedang.
“Ini merupakan sebuah hari yang penuh anugerah bagi kami. Karena pada prinsipnya saya pribadi menemukan sebuah pasangan yang menurut hati saya, insya Allah, ideal,” ucap Lucky.
Kendati disinggung lebih memilih jalur perseorangan. Radya Anom Karaton Sumedang Larang ini menyebutkan supaya menghindari konflik yang terjadi antar sesama saudara.
“Kami memilih jalur independen, bukan jalur partai, karena ingin mengeksplor kemampuan kita betul-betul sehingga tindakan kami untuk kepentingan masyarakat, tidak terikat oleh kelompok-kelompok, tidak terikat oleh sebuah golongan. Jadi sepenuhnya mengabdikan diri kepada masyarakat Sumedang,” tuturnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa pendaftaran Hendrik dan Lucky, memenuhi persyaratan.
“Kami akan lakukan pengecekan dulu. Manakala sudah sesuai syarat jumlah, akan dilakukan pembuatan tanda terima,” terang Ogi, Senin (13/5/2024).
Selain itu, lanjut Ogi, KPU juga memiliki waktu untuk melakukan verifikasi administrasi. Terkait nantinya akan dilanjutkan untuk verifikasi faktual.
“Hendrik dan Lucky, harus melengkapi persyaratan dukungan tambahan manakala hasil verifikasi dinyatakan kurang dari 67.349 KTP. Apabila hasil verifikasi faktual, tidak sampai 67.349, maka kekurangannya harus dipenuhi dengan jumlah minimal 2 kali lipat dari kekurangan tersebut,” jelas Ogi.
Sebagai informasi, Hendrik Kurniawan bukanlah sosok yang asing dalam perpolitikan di Sumedang.
Pada pemilu 2013 lalu, dirinya menjadi kandidat Wakil Bupati berpasangan dengan almarhum Tatang yang dikenal dengan nama Tatang-Hendrik melawan beberapa calon lainnya seperti Didi-Rinso, Taufiq Gunawansyah kemudian H Endang Sukandar dan H Ade Irawan. Termasuk Dirinya juga pernah menjabat sebagai Ketua Ansor Jabar pada masanya.
Sedangkan sosok Raden Lucky Djauhari Sumawilaga merupakan sosok yang paling berpengaruh di Karaton Sumedang Larang juga YNWPS. (jim)