KPU Sumedang Terima Surat Suara Pilkada 2024, Distribusi Siap Dimulai November

oleh
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi bersama Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat melakukan pengecekan logistik pilkada 2024 berupa surat suara untuk Pilgub dan Pibup yang diawasi langsung oleh Bawaslu di salah satu gudang logistik KPU, Kamis (31/10/2024).

RADARSUMEDANG.id, KOTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi menerima distribusi logistik Pilkada 2024 berupa surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumedang. Surat suara tersebut tiba di Sumedang pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 16.10 WIB di gudang logistik KPU Sumedang.

Distribusi logistik ini dikirimkan via jalur darat menggunakan satu unit truk kontainer dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan menyimpan surat suara tersebut di gudang logistik KPU.

“Jumlah surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mencapai 919.631 lembar. Jumlah ini sudah termasuk tambahan dua setengah persen untuk cadangan serta tambahan 2.000 lembar sebagai antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujar Ogi kepada Radar Sumedang.

Ogi juga menyampaikan bahwa proses pengawalan distribusi logistik telah dilakukan dengan baik oleh pihak kepolisian, TNI, serta Bawaslu. Seluruh logistik tiba dalam kondisi tersegel dengan baik sebagaimana dipastikan oleh Bawaslu Sumedang.

Dalam dua hari ke depan, KPU Kabupaten Sumedang akan melakukan penyortiran surat suara untuk memastikan kualitas dan kelayakan logistik tersebut. “Kami akan memeriksa setiap surat suara untuk memastikan tidak ada yang rusak. Setelah dinyatakan layak, proses pelipatan surat suara akan dimulai, yang diperkirakan berlangsung selama tiga hari,” jelas Ogi.

Lebih lanjut, Ogi menyebutkan bahwa distribusi surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rencananya akan dimulai pada tanggal 8 hingga 9 November. Sementara distribusi dari kecamatan ke desa akan dimulai pada tanggal 23 November 2024.

“Distribusi akan dilakukan setelah seluruh surat suara disortir dan dilipat,” tambahnya.(jim)