KPU Sumedang Imbau Semua Pihak Menunggu Hasil Resmi 

oleh

RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi meminta semua pihak agar menunggu hasil resmi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk Pilkada 2024.

Pasalnya saat ini surat suara yang telah dicoblos di TPS sudah bergerak ke tingkat kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK yang diawasi langsung oleh Panwascam juga Forkopimcam setempat.

“Mungkin di media sosial atau di media elektronik banyak yang menampilkan infografis perolehan suara. Akan tetapi yang ril itu tetap yang saat ini sedang berjenjang di PPK, yang nanti oleh kami (KPU) di Kabupaten ditetapkan,” kata Ogi kepada sejumlah awak media, Jumat (29/11/2024).

Oleh sebab itu lanjut Ogi, manakala menemukan adanya infografis perolehan suara yang di luar hasil KPU. Maka hal itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Adapun yang kemudian beredar oleh pihak ketiga KPU tidak bertanggung jawab. Akan tetapi KPU menampilkan tabulasi atau dashboard yang dinamakan si rekap. Si rekap ini alat bantu yang dikerjakan oleh PPS dan KPPS yang cara kerjanya di upload dan nanti muncul di website info pemilu,” ujarnya.

Ogi menambahkan dalam hal ini KPU hanya menampilkan hasil form C1 Plano Pilkada yang diunggah oleh KPPS pada platform digital Si Rekap

“Bisa cek di internet info pemilu, dan data itu yang dapat dipertanggungjawabkan KPU, selebihnya kalau ada infografis itu di luar KPU dan itu bukan hasil kerja KPU, meskipun datanya bersifat terbuka. Jadi KPU hanya menampilkan data saja dan KPU hanya mempublikasi data,” ucap Ogi.

Lebih lanjut dikatakan Ogi, dari 26 PPK di Kabupaten Sumedang sebagian besar telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara.

“Hari ini sebagian besar sedang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara. Hanya ada 4 PPK saja yang akan melaksanakan rekapitulasi suara besok hari (30/11) yaitu kecamatan Ganeas, Ujungjaya, Cisitu dan Wado,” terang Ogi.

Ogi menambahkan, untuk proses rekapitulasi hasil suara di tingkat Kabupaten Sumedang akan dilakukan setelah seluruh PPK menyelesaikan rekapitulasi.

“Mudah-mudahan untuk rekap di tingkat PPK ini tidak terlalu lama. Kemudian setelah selesai rekap di tingkat PPK, nanti dilanjutkan rekap di tingkat Kabupaten Sumedang,” ujarnya. (jim)