Nihil Gugatan Sengketa, Bawaslu Pastikan Pemilu di Sumedang Lancar dan Minim Konflik

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menggelar rapat evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan serentak 2024 di Hotel Puri Khatulistiwa. Selasa (18/02).

Acara ini bertujuan untuk meninjau kembali berbagai aspek pengawasan, penanganan pelanggaran, serta memastikan efektivitas kerja Bawaslu selama proses pemilu berlangsung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumedang, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa evaluasi ini menjadi momen penting dalam menilai kinerja Bawaslu, baik di tingkat kabupaten maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) di kecamatan.

“Kami mengevaluasi apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu, termasuk penanganan pelanggaran administratif, pidana, dan sengketa yang ditangani oleh Panwas,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan bahwa setiap jenis pelanggaran memiliki mekanisme penanganan yang berbeda. Untuk pelanggaran administratif, Panwas dapat langsung menindaklanjuti.

Sementara itu, jika pelanggaran bersifat pidana, laporan akan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten untuk diproses lebih lanjut dalam pleno. Pleno ini akan menentukan apakah suatu kasus masuk dalam kategori administratif, pidana, atau sengketa.

“Jika pelanggaran bersifat pidana, maka akan diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari tiga lembaga, yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu. Keputusan apakah kasus tersebut akan diteruskan atau tidak akan diproses lebih lanjut oleh Gakkumdu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa secara umum Pemilu 2024 di Sumedang berlangsung dengan aman. Tidak adanya gugatan sengketa pasca pemilihan menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan dengan relatif lancar dan minim konflik.

“Kami memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengajukan gugatan pasca pemilu, sehingga dapat dikatakan bahwa pemilu di Sumedang berjalan dengan aman,” katanya.

Taufik juga menambahkan bahwa upaya pencegahan pelanggaran telah dilakukan sejak awal tahapan pemilu. Salah satu langkah preventif yang dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan berbagai pihak terkait untuk menghindari potensi pelanggaran, seperti kekurangan surat suara dan kendala administratif lainnya.

Kegiatan evaluasi ini menjadi langkah penting bagi Bawaslu Sumedang dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di masa mendatang, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (tha)