Sediakan 30 Hektare Spot Peternakan

oleh
SITI NURMALA/PKL RADAR SUMEDANG PETERNAKAN: Camat Situraja Wasman menjelaskan peternakan terpadu dengan luas spot mencapai 30 hektare yang dirintis dan dikembangkan di wilayah Desa Malaka, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang pada Rabu (1/6).

RADARSUMEDANG.ID – Peternakan terpadu dengan luas spot mencapai 30 hektare terus dirintis dan dikembangkan di wilayah Desa Malaka, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Camat Situraja Wasman menyebutkan, saat ini seluas 12 hektare sudah ditanami rumput jenis kingres dan rumput odot untuk pakan ternak.

Objek penyediaan lahan berada di tanah kas desa yang dimulai beroperasi sejak Desember 2021 lalu. Lahan tersebut sudah menghasilkan, rumput yang dipanen sudah dibeli oleh para pelaku perternakan dari daerah Lembang-Bandung. “Kemarin dari KSU Tandangsari datang ke Situraja untuk kerjasama dalam rangka suplayer pakan,” sebut Wasman pada Rabu (1/6).

Diakui, di spot peternakan Desa Malaka tersebut belum dilakukan kegiatan memelihara hewan ternak. Akan tetapi dengan penyediaan rumput pakannya sudah menghasilkan lantaran banyak pesanan dari luar wilayah.

Pihaknya sedang kerjasama dengan Fakultas Peternakan dan Pertanian Unpad, sebagai upaya percepatan untuk akselerasi memulainya memelihara hewan ternak disana. Selain itu juga kerjasama dengan Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Sumedang yang sudah mensupport program itu.

“Rencana 30 hektar, yang sudah kita eksekusi 12 hektar,” ucapnya. Program itu dalam rangka ‘Sumedang Melesat’, sehingga Sumedang semakin melayani lebih berkualitas dan lebih cepat.

Membangun simpul-simpul ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan pemanfaatan tanah kas desa. “Nah, dalam konteks pemanfaatan tanah kas desa, kita coba tanah kas desa yang selama ini kurang maksimal, bahkan nyaris menjadi lahan kritis. Kita kalibrasi melalui program integrated farming. Kawasan peternakan atau pertanian terpadu,” jelas camat.

Dia menambahkan, dalam proses bisnis itu melibatkan BUMDes. Sehingga masyarakat melalui lembaga disana diutamakan menjadi bagian dalam proses bisnis di Malaka itu. Seterusnya, mereka nanti akan menjadi pegawai BUMDes, kemudian BPJS Ketenagakerjaan-nya terjamin dan mendapat gaji dari upaya tersebut. (Siti Nurmala/PKL Radar Sumedang)