RADARSUMEDANG.ID – Keberadaan papan reklame di sepanjang jalan Tol Cisumdawu rupanya belum ada satupun yang berdiri. Sebagaimana diketahui bersama, papan reklame di jalan tol acap kali dibangun sebagai sarana promosi atau marketing bagi sector private supaya informasi mengenai sebuah produk atau layanan dapat diketahui oleh pengguna jalan.
Padahal menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang, Rohana, potensi penarikan pajak dari papan reklame akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan penerimaan pajak reklame.
“Silahkan saja itu potensi kita, tapi harus ada izin keluar dahulu baru kita petakan di wilayah-wilayah trase jalan tol. Kalau rest area sudah ada, maka restoran yang ada itu akan menjadi potensi pajak restoran baru,” kata Rohana kepada RADARSUMEDANG.ID, belum lama ini dalam sebuah kesempatan di PPS.
Ia pun membenarkan bahwa sejauh ini papan reklame di jalan tol belum ada yang berdiri dari Cileunyi sampai Sumedang. Mengingat hal itu merupakan kewenangan dari pihak pengelolaan jalan tol.
“Itu menjadi hak dari CKJT karena yang punya tanahnya apakah bekerjasama dengan vendor untuk reklame silahkan. Tapi potensinya lumayan,” ujarnya.
Lebih lanjut sambung Rohana, pihaknya juga menerima informasi bahwa jalan-jalan lintasan kecil di sekitar jalan tol akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Tinggal nanti bagaimana apakah jadi aset pemerintah yang mungkin bisa disewakan ke pihak ketiga. Jadi nanti ada dua, pertama pengelolaan aset dan masuk PAD dan kedua pajaknya. Tinggal kesepakatan beban pajaknya kemana, tapi kemungkinan ke pihak vendor,” jelas Rohana. (jim)