DPMPTSP Sebut Masih Upayakan Perbup Kemudahan Investasi

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID Kepala DPMPTSP Sumedang, Kemal Idris

RADARSUMEDANG.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan sedang melakukan penyusunan terkait dengan upaya pemerintah daerah untuk memudahkan investasi masuk ke Sumedang. Sebagaimana diketahui, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Forkopimda telah menjemput peluang investasi untuk Sumedang sampai ke Tiongkok dengan jaminan kemudahan investasi.

 

Menurut Kepala (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Kemal Idris, berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2023 tentang pemberian instensif dan kemudahan berusaha yang mana mengatur bagaimana para investor tertarik ke Sumedang dengan kemudahan berusaha.

 

Namun pada perkembangannya ada tindak lanjut yaitu dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai kriteria kemudahan investasi dan bentuk investasi. Perbup ini akan lebih menjelaskan peran perangkat daerah untuk memudahkan koordinasi terkait dengan penanaman modal.

 

“Misalkan pemberian retribusi atau pemberian pelatihan dari Pemerintah, itu sedang diusahakan sehingga nantinya perbup ini akan melibatkan lintas sektoral seperti Bapenda terkait pengurangan retribusi. Kemudian pelatihan dari Disnakertrans dan draft-nya sudah kami (DPMPTSP) susun,” kata Kemal saat dikonfirmasi RADARSUMEDANG.ID di ruang kerjanya, Rabu (14/6).

 

Karenanya lanjut Herman, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang beberapa perangkat daerah supaya peraturan bupati sebagai dasar operasionalisasi supaya cepat selesai. Sehingga bisa dijadikan dasar oleh para investor yang akan menanamkan modalnya di Sumedang.

 

“Kami akui memang Perda ini baru satu bulan dan proses pembuatannya juga melibatkan para pelaku usaha sehingga mereka para pelaku usaha sangat menunggu adanya perda ke perbup tentang kemudahan investasi. Ditambah nantinya dari 19 jenis investasi akan melibatkan 20 OPD,” jelas Kemal. (jim)