Pemkab Subang Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang  meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Arief Syaefuddin dan diterima langsung oleh Bupati Subang, Ruhimat dan jajaran yang bertempat di Aula Pemkab Subang pada Rabu (04/10).

Bupati Subang Ruhimat dalam sambutannya menjelaskan bahwa pencapaian Universal Health Coverage  (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Kabupaten Subang merupakan wujud nyata Pemerintah Daerah hadir dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Cakupan kesehatan semesta merupakan cita-cita kita bersama yang selama ini kami upayakan demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Universal Health Coverage (UHC) mengandung dua elemen penting, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga. Perlindungan risiko finansial ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Ruhimat.

Ruhimat menambahkan, sudah 96,49 persen penduduk Kabupaten Subang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ia berharap seluruh stakeholder terkait untuk dapat berkolaborasi bersama BPJS kesehatan untuk dapat mempertahankan jumlah cakupan kepesertaan di Kabupaten Subang.

“Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2023, tercatat sebanyak 1.561.546 jiwa atau 96,49 persen dari penduduk Kabupaten Subang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, saya menghimbau seluruh stakeholder di Kabupaten Subang dan tentunya BPJS kesehatan untuk bersama-sama berupaya dan berkolaborasi dalam mempertahankan atau bahkan meningkatkan pencapaian UHC kita di tahun mendatang,” Ujar Ruhimat.

Ia juga menambahkan bahwa pencapaian UHC tetap harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Jadi, peningkatan jumlah peserta juga harus seimbang dengan peningkatan pemanfaatan pelayanan, dan kualitas pelayanan baik dari segi sumber daya manusia serta sarana/prasarana.

Hadir dalam kegiatan Launching UHC, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Arief Syaefuddin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Subang atas tercapainya UHC di Kabupaten Subang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Subang atas upaya dan komitmennya dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Subang. Dengan kolaborasi yang baik dan juga dukungan seluruh stakeholder terkait maka UHC ini kita dapat raih bersama,” Ujar Arief.

Arief menambahkan, Sinergi dan kerja sama yang baik dinilai sebagai kunci suksesnya penyelenggaraan Program JKN di daerah setempat. Dengan tercapainya Universal Health Coverage  (UHC) di Kabupaten Subang, maka BPJS Kesehatan berkolaborasi bersama stakeholder terkait untuk mewujudkan Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN. Semoga akan menjadi motivasi agar ke depannya lebih banyak lagi Kabupaten/Kota yang mencapai UHC.

“Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Subang, maka BPJS Kesehatan dan juga stakeholder terkait memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan layanan yang bermutu kepada Peserta. Layanan yang bermutu ini Kami wujudkan dengan melakukan Transformasi Mutu Layanan yakni memberikan akses layanan yang Cepat, Mudah, dan Setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan”, tambah Arief.

Pada kesempatan tersebut, Arief juga menjelaskan layanan pada Program JKN saat ini semakin mudah. Berbagai manfaat bisa dirasakan peserta JKN yang ingin berobat atau memanfaatkan layanan. Bahkan untuk berobat kini cukup menunjukkan Nomor Induk Kepesertaan (NIK) yang berlaku pula sebagai identitas kepesertaan JKN. Tidak perlu melampirkan atau membawa banyak berkas saat berobat.

Begitu pula jika membutuhkan perubahan data, pengecekan status peserta dan tagihan, antrean online, atau skrining riwayat kesehatan semuanya bisa dengan mudah diakses melalui Aplikasi Mobile JKN dari mana saja melalui handphone. Layanan menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien dan pasti akan dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN. (*)