Dosen dan Pengasuh Praja Mendapat Penyuluh Anti Korupsi

oleh

JATINANGOR – Sejumlah Dosen dan Pengasuh Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengikuti Bimbingan Teknis Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi di Ruang Makan VIP Kampus Jumat (25/10).

Bimtek tersebut terselenggara atas kerja sama IPDN dengan Inspektorat Jenderal kemdagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Adm Kerja Sama dan Hukum IPDN Drs. Baharudin Pabba, M.Si mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut untuk memberikan pembekalan bagi peserta uji kompetensi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi yang diikuti oleh dosen, pengasuh, pajabat dan  staf ipdn yg sdh mendaftar selaku peserta melalui portal e-learning.kpk.go.id.

“Bimtek ini juga Diharapkan sebagai langkah awal bagi  IPDN utk ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Anti Korupsi dan Kampus Penggerak Anti Korupsi yg merupakan bagian dari program kerja deputi pencegahan korupsi KPK,” katanya kepada wartawan. Jum’at (25/10).

Kedepan, kata ia, diharapkan kelak seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi nanti.

Hadir membuka acara, Kepala Biro Adm. Kerja Sama dan Hukum IPDN, Drs. Baharudin Pabba, M.Si  bersama Inspektur III Itjen Kemdagri Dr. Elvin Elyas, M.Si dan Inspektur Khusus Itjen Kemdagri DR. Teguh Narotomo,  M.Si . KPK sendiri menugaskan Sandri Justina, S.Si  Fungsional Edukasi Anti Korupsi pada Deputi Pencegahan Korupsi KPK. (tha).