SUBANG, RADARSUMEDANG.ID—Dari mulai awal Agustus 2021, seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2020-2021 di daerah asal pemilihannya masing-masing. Tidak terkecuali dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, M.Si melaksanakan reses di Dapil Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang).
Di Kabupaten Subang, Kang RinSo, sapaannya, melaksanakan reses dengan elemen pemuda yakni ormas Gema Keadilan (GK) Kabupaten Subang dengan dihadiri sejumlah anggota legislatif muda Fraksi PKS DPRD Kabupaten Subang dan juga Ketua Gema Keadilan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang, Jumat (6/8/2021).
Dalam resesnya beliau menyampaikan bahwa pemuda merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Sebab masa depan bangsa dan negara ini ada di tangan para pemuda yang kelak akan memegang estafeta kepemimpinan.
“Pemuda harus menjadi pelopor di setiap daerah dalam menyongsong kemajuan pembangunan bangsa. Karena pemuda adalah tulang punggung bangsa, sekecil apapun pemuda dituntut memberikan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kang RinSo di hadapan peserta reses yang jumlahnya terbatas karena pembatasan PPKM Level 3.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, para peserta reses sebagian besar meminta bantuan kepada Kang RinSo yang juga anggota Komisi 1 DPRD Jabar agar mengarahkan para pemuda untuk bisa mengikuti program-program pemberdayaan pemuda di tingkat provinsi.
Menanggapi hal itu, politisi muda PKS yang membidangi organisasi sosial kemasyarakatan ini menyatakan, siap untuk mengawal dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh para pemuda.
Pada masa reses ini merupakan kesempatan bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil anggota dewan masing-masing.
Baik dilakukan kunjungan kerja mendatangi secara langsung konstituennya, atau yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun kelompok.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD dan selain itu reses merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Aspirasi dan masukan-masukan yang sudah diperoleh, selanjutnya merupakan kewajiban dari setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya.
Namun pelaksanaan reses kali ini, berbeda dengan pelaksanaan reses tahun-tahun sebelumnya karena masih berlangsungnya Pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM dengan beragam level.
Dalam setiap resesnya masing-masing anggota DPRD Jabar turut andil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Sebab percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu perhatian yang serius bagi DPRD Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan.(rik)