RADARSUMEDANG,ID – Sejumlah wirausaha muda diharapkan semakin tumbuh dan berkembang di seputaran Kabupaten Sumedang. Harapan tadi disampaikan Anggota DPRD Jabar Hj. Ineu Purwadewi Sundari saat mensosialisasikan Perda Jabar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Aula Hotel Hanjuang Hegar, Kecamatan Cimalaka pada Jumat (25/04).
“Saya berharap akan lahir tumbuh wirausaha-wirausaha muda di wilayah Kabupaten Sumedang ini yang berkembang. Karena mereka memahami dan mengetahui terkait dengan misalnya jaringan, kemudian akses dan juga mereka mampu mengembangkan kalau bagi UMKM-nya sudah ada berkembang dan menghasilkan berbagai produk bersaing dengan produk lain,” jelas kader PDI Perjuangan itu.
Hj. Ineu menyebut, walaupun belum ditunjang oleh peraturan gubernur, paling tidak Perda Kewirausahaan ini dapat berjalan di daerah. Selain itu juga harus bisa dimanfaatkan peluang oleh pihak kewirausahaan bagi masyarakat di berbagai daerah. “Mulai dari wilayah pelosok desa, kecamatan hingga kabupaten,” ucapnya.
Anggota DPRD Jabar Dapil Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) itu menerangkan, DPRD provinsi ada program mensosialisasikan Perda ke masyarakat. “Alhamdulillah, saya bisa mensosialisasikan Perda ke masyarakat di wilayah Cisarua dan Cimalaka, mewakili desa-desa dan kecamatan di dua kecamatan tersebut,” ungkapnya.
Maksud dan tujuan kegiatan sesuai dengan Tupoksi DPRD bertugas membuat regulasi Perda. Sehubungan itu Perda yang dibuat tadi ada tanggungjawab politik untuk harus disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga penyebarluasan Perda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait Kewirausahaan Daerah.
Hj. Ineu menambahkan, sejumlah Perda Jabar sudah disosialisasikan ke seluruh wilayah Jabar oleh para anggota dewan di Dapil masing-masing. “Saya juga mensosialisasikan di Dapil Sumedang-Majalengka-Subang sudah berjalan sejak tahun kemarin dengan materi Perda yang berubah rubah,” tutupnya. (tri)