JATINANGOR – Dalam rangka pengamanan malam takbir hari raya idul adha 1441 H di wilayah Kecamatan Jatinangor, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinangor gelar apel siaga. Kamis (30/07).
Terpantau puluhan OKP/Ormas yakni Pemuda Pancasila (PP), Banser Nahdlatul Ulama, Karang Taruna, Manggala dan FKPPI ikut terlibat dalam apel siaga tersebut.
Camat Jatinangor Syarif Efendi Badar mengatakan ini salah satu upaya dimana masih dalam suasana pandemi Covid-19 dihari raya idul adha ini jangan sampai lengah, tetap patuhi Protokol Kesehatan.
“Sebelumnya telah digelar rapat konsolidasi jajaran Forkopimcam termasuk jajaran para Kepala Desa dan Organisasi se Kecamatan Jatinangor. Mari kita tingkatkan kedisiplinan di era pandemi Covid-19, karena wabah ini belum tuntas,” ucap Camat.
Ia mengaku, Gugas Covid-19 dan Pemkab Sumedang tidak menghendaki Forkopimcam Jatinangor lengah dari penanganan Covid-19 karena dikhawatirkan terjadi claster baru.
“Seperti arahan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melalui surat edaran yang baru kami terima tadi siang dan langsung dibagikan. Pada prinsipnya karena Jatinangor masuk level kewaspadaan pada Zona Merah sehingga Bupati Sumedang tidak mengijinkan melaksanakan shalat idul adha dilapangan atau di masjid,” katanya.
Namun yang harus digarisbawahi, kata Camat, bukannya Bupati melarang atau tidak mengijinkan shalat idul adha tapi pelaksanaan shalatnya dilaksanakan dirumah saja.
“Selain Jatinangor, ada juga beberapa kecamatan yang sama menggelar shalat idul adha dirumah yakni Kecamatan Cilmaka, Paseh, Cisitu dan Situraja,” paparnya.
Kendati demikian, lanjut Syarif, pihaknya menargetkan semua Desa dalam pamantauan, jangan sampai lengah termasuk bagi setiap Lembaga ataupun Organisasi jaga di masing-masing wilayah.
“Sementara untuk para Ketua OKP atau Pengurus Organisasi gabung bersama Forkopimcam. Berharap kedepan semua elemen masyarakat meskipun latar belakang maupun Organisasi berbeda beda namun tetap mempunyai satu tekad guna mewujudkan Jatinangor Kondusif,” pungkasnya. (tha).