Dansat Brimob : Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Ketentuan WHO

oleh

JATINANGOR – Satuan Brimob Polda Jabar merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah dengan memotong hewan kurban sebanyak 6 ekor sapi dan 9 ekor domba.

Pemotongan hewan kurban dilakukan di halaman samping Masjid Mujahirin dan disaksikan langsung Komandan Satbrimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., beserta jajaran.

“Kami lakukan pemotongan berdasarkan ketentuan World Health Organization (WHO) yang sudah ditetapkan dan mengimbau agar perayaan hari raya Idul Adha harus tetap disertai protokol pencegahan Covid-19 termasuk dalam pengelolaan hewan dan daging kurban,” ucapnya. Jum’at (31/07).

Ia menambahkan, WHO dalam panduan panduan interim berjudul _”Safe Eid Al-Adha practices in the context of Covid-19″,_ pada 25 Juli lalu menyebutkan negara – negara harus mengambil langkah ketat pada saat pemotongan hewan dan distribusi daging sembari memastikan bahwa peraturan keamanan dan kebersihan makanan nasional ditegakkan.

“Adapun terkait penyembelihan hewan di tempat pengolahan, ada beberapa panduan WHO yang bisa diikuti selama mengolah hewan kurban menjadi bahan makanan, cegah penyembelihan di rumah dan tingkatkan jumlah atau kapasitas fasilitas penyembelihan untuk mendorong praktik terbaik dan memastikan keamanan serta menjaga standar jaga jarak,” ucapnya.

Selain itu, kata ia, fasilitas dan peralatan pemotongan harus dipelihara dengan baik dan dijaga kebersihannya. Pemeriksaan fasilitas harus dilakukan secara berkala untuk menegakkan standar dan pastikan bahwa pekerja fasilitas mempraktikkan jaga jarak fisik, kebersihan tangan, etika batuk yang tepat, dan melakukan langkah-langkah perlindungan saat memproses hewan yang memenuhi standar minimal.

“Lainnya pengelolaan limbah untuk produk sampingan dari hewan yang tidak digunakan harus ada dan fasilitas harus memiliki rencana darurat apabila terjadi kontaminasi atau wabah,” tambahnya.

Dansat Brimob meminta untuk tetap mempertimbangkan langkah – langkah menjaga jarak fisik.

“Untuk menghindari perkumpulan yang ramai terkait dengan pemotongan serta distribusi daging, pertimbangkan menggunakan entitas, agensi, dan institusi yang terpusat, yang harus mematuhi jaga jarak fisik di seluruh siklusnya (pengumpulan, pengemasan, penyimpanan, dan distribusi),” tutur Asep Saepudin. (tha).