TANJUNGSARI – Sejumlah tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, pengurus masjid dan karyawan kantor di wilayah Kecamatan Tanjungsari mengikuti tes swab masif di Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari dan Puskesmas Margajaya. Selasa (1/9/2020).
Tes Swab tersebut dilakukan dalam upaya memutus mata rantai covid-19 sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan dan juga perbup nomor 74 tahun 2020 tentang sanksi administratif terhadap pelanggar protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Virus Corona Deasease (covid-19).
Kepala Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari Dr Ceppy menyebut pelaksanaan swab di Puskesmas Tanjungsari dilakukan terhadap 35 orang sementara di Puskesmas Margajaya sebanyak 45 orang.
“Sasarannya tenaga kesehatan 20%, Perkantoran,TNI/Polisi, obyek wisata, pengurus masjid, TTU sebanyak 50%, Odr, odp 20% dan lainya sitasional 10%,” ujar Dr Ceppy yang didampingi petugas survailance dan promkes puskesmas Tanjungsari M Taufiq.
Lebih lanjut, kata Dr Ceppy dengan dilaksanakannya swab tersebut diharapkan bisa memutus mata rantai penularan & meningkatkan kepatuhan untuk memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan perbu 74 tahun 2020.
“Kita terus mensosialisasikan juga kepada masyarakat untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” sebutnya.
Sementara itu, salah seorang peserta yang juga Kepala Desa Tanjungsari Wawan Medan Suharman turut mengapresiasi langkah dinas kesehatan yang melakukan swab secara masif dalam upaya memutus mata rantai covid-19.
“Saya juga barusan ikut di tes swab, semoga saja hasilnya negatif, dan kami juga berharap masyarakat di Tanjungsari ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga di tidak ada lagi kasus yang terpapar virus corona,” ungkapnya.
Pantauan radar sumedang, pelaksanaan swab tes dengan pengambilan sampel lendir dari hidung itu berjalan dengan lancar bahkan protokol kesehatan petugas beserta peserta juga tetap dijalankan. (Isl)