RADARSUMEDANG.ID – Upaya menyamakan pemahaman tentang pidana Pemilu. Sebanyak 26 anggota Panwascam se-Kabupaten Sumedang dan 26 orang unsur kepolisian dan Kejaksaan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penegakan hukum terpadu (Gakumdu) di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Jumat (18/11).
Bimtek tersebut digelar oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang, bersama Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Sumedang.
Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Sumedang, Lili Rusli mengatakan, proses pelatihan ini dalam rangka tahapan dari rekrutmen Panwascam dan Bimtek yang sudah dilakukan hampir 17 hari. Selanjutnya pembagian tugas divisi-divisi di tingkat kecamatan terkait tugasnya masing-masing.
“Anggota Panwascam yang berjumlah tiga orang per kecamatan, kita membentuk sentra Gakumdu melalui Bimtek dengan pematerinya ada unsur Kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu,” ucapnya.
Lili menambahkan, Bimtek tersebut sangat penting karena dari sisi ketika terjadi proses pencegahan yang sudah lewat artinya pasca pencegahan dan terjadi pelanggaran, ada sisi hukum pidananya.
“Maka Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri, karena pidana ini ruangnya adalah teman-teman penegak hukum. Makanya melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan,” tambahnya .
Menurutnya, ketika terjadi proses pelanggaran Pemilu yang mengarah ke pidana, maka harus melakukan pengkajian. Nanti setelah ditangani kepolisian kan di feedback ke Kejaksaan.
“Proses itu harus ada satu pemahaman yang sama maka kemudian dibentuklah Sentra Gakumdu. Agar ada pemahaman yang sama tentang pidana Pemilu karena hukum pidana tidak menganut pidana umum, Ada khusus pidana Pemilu,” katanya.
Oleh sebab itu, kata ia, ketika terjadi temuan dan indikasi pelanggaran pidana maka kemudian diprosesnya itu di sentra Gakumdu.
“Total peserta ada 52 orang ditambah komisioner Bawaslu dan ke sekretariatan, mereka juga ditugaskan dari Kejaksaan khusus yang sudah memahami tentang kepemiluan. Jadi tidak sembarangan unsur Kejaksaan dan kepolisian yang ditugaskan di sentra gakumdu ini, Mereka sudah melalui proses pelatihan tentang pemiluan termasuk juga kalau di kepolisian itu unsur Reskrim,” katanya. (tha).