Jadi Percontohan di Jabar, Program KKCB Pertama di Terapkan di Desa Tanjungsari

oleh
LAUNCHING: Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan memukul goong bertanda program KKCB mulai dilaksanakan di Desa/Kecamatan Tanjungsari. Rabu (06/07).
LAUNCHING: Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan memukul goong bertanda program KKCB mulai dilaksanakan di Desa/Kecamatan Tanjungsari. Rabu (06/07).

TANJUNGSARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, melaunching program Kerja Keras Bebas Cermas (KKBC) Masuk Desa di Aula Kantor Desa/Kecamatan Tanjungsari. Kamis (06/07).

Program KKCB merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memastikan rasa aman bagi pekerja tidak hanya dikota melainkan masyarakat di desa.

Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengeprsiasi program KKCB, berharap kedepannya bisa diikuti seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal bukan hanya di Desa Tanjungsari saja melainkan seluruh Desa di Kabupaten Sumedang.

“Saya targetkan diakhir masa jabatan saya bersama Pak Bupati (Dony Ahmad Munir), semua warga Sumedang sudah terjamin BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wabup Erwan kepada wartawan seusai kegiatan.

Wabup menambahkan, akan mempelajari alokasi anggaran Pemda untuk jaminan tersebut. Selama regulasinya ada dan tidak melanggar aturan maka akan diaksanakan.
Terutama dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh dari pajak cukai tembakau, minimal para petani dan pekerja disektor tambakau bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Sumedang ini hampir 80 persen disektor informal beprofesi disektor pertanian, kita lihat regulasinya seperti apa, dari DBHCT regulasinya sudah ada, tetapi dari sektor lain seperti dari APBD dilihat dulu komposisi anggaran dan yang paling utama regulasinya dan sangat memungkinkan selama tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Selain itu, kata Erwan, kalau bisa dianggarkan dari Dana Desa (DD) akan berikan pemahaman kepada kepala desa jangan sampai ada regulasinya tetapi tidak dimanfaatkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan yang terbaru adalah Jaminan kehilangan pekerjaan.

“Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan bagi para pekerja, karena khusus di Jabar hampir 39 juta penduduk jabar tinggal di Desa. Program KKBC masuk Desa ini, untuk memastikan perlindungan seluruh pekerja terutama sektor informal,” tambahnya.

Menurutnya, sektor informal ini meliputi pedagang, petani, dan nalayan. Tapi sebagian besar petani mendapatkan perlindungan. Sehingga kepastian apabila mengalami resiko kecelakaan kerja, kematian dipastikan dapat meraih bebas cemas.

“Terimakasih Pa Wabup telah memfasilitasi Desa Tnjungsari sebagai pilot project untuk KM 0 KKCB masuk desa. Karena masih ada 260 sampai 270 desa lagi di Sumedang. Desa Tanjungsari menjadi contoh bagaimana seluruh petani mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Selain petani juga pelaku-pelaku ekonomi lainnya seperti tukang ojeg, pelaku UMKM, dan pedagang,” tambahnya.

Menurutnya, program KKCB ini merupakan program pemerintah yang sejatinya secara konstitusi negara hadir untuk memberikan sistem jamninan sosial, sumber pendanaannya bisa bersumber dari APBD, APBN dan juga bisa dari sukarela peserta.

“Iurannya program ini sangat terjangkau sekitar Rp16.800 paling rendah dan kalau ditambah JHT menjadi Rp36.800 termasuk beasiswa anak, jika terjadi resiko kematian mendapatkan 174 juta maksimum,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini BPJS Jamsostek di Jabar baru mencapai 32 persen dari angkatan kerja 20 juta. Sementara kelompok di desa atau pelaku ekonomi di desa se-Jabar baru 8,9 persen informal, kalau formal sudah 90 persen.

“Sekarang bagaimana mendekatkan dengan masuk ke desa, jangan sampai ada kemiskinan baru karena resiko terutama resiko covid dampaknya luar biasa. Kita menjaga BPJS Jamsostek termasuk pendaftaran dipermudah bisa langsung datang ke cabang, atau melalui jamsostek mobile (JMO) yang didownload dismartphone,” tandasnya. (tha).