RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari dapil Jatinangor – Cimanggung, fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia, menyampaikan pentingnya peran profesional dalam penataan kawasan Jatinangor dan sekitarnya.
Menurutnya, meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait kawasan perkotaan Jatinangor (KPJ) sudah disahkan, namun hasil optimal belum terlihat di lapangan.
Asep Kurnia menekankan bahwa regulasi yang telah dibuat belum efektif karena kurangnya instrumen dan kewenangan, terutama dari gugus tugas dan pengelola kawasan.
Menurutnya, pengelolaan KPJ yang saat ini diemban oleh pemerintah daerah, terutama oleh sekretaris daerah, perlu dilakukan oleh pihak yang profesional untuk memastikan solusi yang tepat dalam penataan kawasan.
“Harusnya ini dikelola oleh profesional sehingga betul-betul menjadi solusi untuk percepatan kawasan penataan Jatinangor dan sekitarnya,” ujarnya.
Asep Kurnia juga menyoroti adanya saling tuding dan lempar tanggung jawab kewenangan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat.
Menurutnya, penyelesaian penataan kawasan Jatinangor harus dilakukan secara kolaboratif, dengan setiap pihak bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya.
Dalam konteks penataan tersebut, Asep Kurnia juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak akademisi dalam pengelolaan sampah, penataan ruang, dan pelayanan publik di kawasan Jatinangor. Ia berharap penataan yang serius dapat membawa citra positif bagi pemerintah kabupaten Sumedang.
Akhirnya, Asep Kurnia menyambut baik rencana pembangunan mini mal pelayanan publik di kawasan Jatinangor, yang dapat memudahkan warga setempat dalam mengurus administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya.(jim)