Desa Cisempur Perbaiki 8 Rumah Warga yang Rusak.

oleh

 

JATINANGOR – Sebanyak 8 rumah di wilayah Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor mendapatkan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Pemerintah Desa (Pemdes).

Perbaikan Rutilahu tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) yang dilokasikan bagi warga yang memiliki rumah tidak layak.

Kepala Desa Cisempur Hj. Iis Darwis Herawati S.Pd, mengatakan, perbaikan rumah warga itu dilakukan tepatnya di RW 02, 03, 04, 06, 07, 08 dan RW 09.

“Sebelumnya rumah yang diperbaiki kondisinya rusak parah, sehingga kami lakukan perhatian dengan memperbaikinya,” ucapnya kepada Radar Sumedang.

Ia menambahkan, pengerjaan mulai dilakukan pada bulan Juni lalu dengan melibatkan warga sekitar secara gorong-gorong.

“Perbaikan ada yang ditembok keseluruhan dan duduk jendela, diperkirakan akan rampung semuanya pada bulan Juli,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut ia, diwilayah Desa Cisempur masih banyak rumah yang rusak. Namun karena keterbatasan anggaran perbaikan pun belum dilakukan.

“Kita prioritaskan dulu rumah yang sudah rusak parah. Bagi yang belum menerima diharapkan sabar karena kami akan perbaiki semuanya secara bertahap,” ucapnya. (tha).