RADARSUMEDANG.ID – Pembagian bantuan sosial tunai (BST) di Desa Padanaan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang dilakukan secara dijadwal per wilayah RW. Terdapat delapan wilayah RW di desa tersebut.
Kepala Desa (Kades) Padanaan Dedi Mulyana menyebutkan, dijadwal per wilayah RW agar menghindari kerumunan massa. “Jumlah KPM (kelompok penerima manfaat) di desa kita sebanyak 616. Makanya kita bagikan secara dijadwal per wilayah RW,” sebut Dedi.
Dia mengingatkan sesuai anjuran pemerintah agar bantuan Rp 300 ribu pertiga bulan terhitung April hingga Juni dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Yaitu untuk membeli minyak goreng Rp 100 ribu perbulan. Yang penting sudah ingatkan, kalau ada yang dibelinya ke yang lain kembali ke diri sendiri,” ujarnya. (tri)