Perlukah Kades ‘Photo Viral’ Mengundurkan Diri?

oleh
Sumpena

RADARSUMEDANG.ID – Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPO Apdesi) DPC Sumedang, Sumpena akhirnya angkat bicara terkait polemik berkepanjangan dua kepala desa (Kades) ‘photo viral’ dari Kecamatan Wado. Dia menilai wajar atas keinginan masyarakat yang melakukan aksi protes atau mengungkapkan kekecewaan, selagi dengan cara tidak melanggar aturan berlaku.

Hanya saja dalam hal itu juga tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak. “Kan ada ketentuannya. Bahwa kepala desa itu bisa diberhentikan itu karena ada ketentuan-ketentuan persyaratan-persyaratan tersebut,” ucap Kades Galudra, Kecamatan Cimalaka itu.

Dia menjelaskan, di antara persyaratan sesuai aturan berlaku, kades berhenti dari jabatannya apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya dan melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu karena diberhentikan lantaran sudah habis masa jabatannya dan beberapa kategori lainnya. “Cuman tidak ada yang namanya ketentuan bahwa kepala desa bisa diberhentikan karena photo seperti itu,” tandasnya.

Terkait polemik berkepanjangan dari warga masyarakat setempat, apakah kades yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri saja atau tidak, Sumpena menjelaskan, hal itu tinggal kembali ke dirinya sendiri. “Bagaimana kembali ke dirinya sendiri. Kalau masyarakat sudah tidak percaya, kalau masyarakat sudah tidak suka, masa kita mau mempertahankan,” jelasnya.

Sumpena menghimbau agar seluruh kades dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut. “Jadikanlah ini cermin bagi rekan-rekan semua. Agar selalu menjaga niat, prilaku, ucapan. Karena kita ini panutan dari warga masyarakat. Hati-hati dalam melakukan sesuatu, karena jadi sorotan bagi warga masyarakat,” urainya.

Apalagi menyangkut budaya Timur. Sehingga ada ketentuan-ketentuan seperti yang bukan muhrim jangan berbuat seperti itu. Terlebih lagi, kedua kades tersebut sudah punya istri dan yang satu lagi sudah punya suami. “Masa berlaku seperti itu,” pungkasnya. (tri)