RADARSUMEDANG.ID – Ketua APDESI Sumedang, Welly Sanjaya mengatakan, pihaknya bakal melakukan upaya penangguhan penahanan kepada Kades Sarimekar, Jatinunggal US.
Pasalnya sebagaimana diketahui, US bersama anaknya telah diamankan polisi pasca terjadinya dugaan penganiayaan kepada salah satu warganya.
“Terkait dengan Kades Sarimekar kita upayakan penangguhan penahanan. Bahkan saya bersama Ketua Dewan Penasehat menjadi penjamin. Tentu bukan bebas, karena proses hukum berjalan tapi bagaimana pelayanan di desa juga tetap berjalan,” kata Welly Sanjaya saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Buper Gajah Depa, Cimalaka, Kamis (8/12).
Sementara Ketua Dewan Penasehat APDESI Sumedang, Irjen Pol (purn) Adang Rochjana menuturkan, dirinya menghormati segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik.
“Kalau proses penahanan itu tidak wajib, karena ketentuannya jelas supaya tidak mengulangi perbuatan. Sekarang Pak Kuwu enggak akan mengulangi, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri,” tuturnya.
Selain itu, tambah Adang, APDESI juga tidak akan menyulitkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Sudah saya sampaikan kalau masih pada batas bisa dirundingkan kan harus dijadikan pertimbangan, karena ada restorative justice, jadi selesaikan melalui itu. Yang jelas saya harus bisa melindungi harkat martabat masyarakat baik itu yang dianggap sebagai korban atau pelaku. Cari solusinya gimana baiknya. Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik kenapa tidak, saya akan ikut menjamin,” katanya. (jim)