Data 28 Bidang Tanah di Paseh Kidul Kini Sudah Cocok dan Jelas

oleh

RADARSUMEDANG.ID –  Pertemuan pencocokan data-data kepemilikan dan pemohon 28 orang dari 28 bidang tanah di Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang dilangsungkan pada Kamis (12/1). Kepala Desa (Kades) Paseh Kidul Lilih M. Solih menyebutkan, pertemuan tersebut sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi permasalahan saat menerbitkan sertifikat tanah.

 

“Supaya tidak miss komunikasi, kita konsultasi semua pihak dan sosialisasi sejauhmana. Kita selesaikan dan tak ada masalah,” sebut Lilih. Pertemuan melibatkan masyarakat pemohon, BPN Sumedang dan Pendor serta unsur Tripides Paseh Kidul.

 

Diakui, sebelumnya sempat terjadi ‘human eror’ dari sebagian pemohon. Namun hal itu bukan sebuah masalah krusial.

 

“Misalnya tertera milik suaminya, namun saat pendaftaran atas nama istrinya atau sebaliknya. Atau salah menyerahkan SPPT saat mendaftar malah menyerahkan SPPT bidang tanah yang lain. Semuanya sudah dibetulin lagi dan sudah jelas,” ungkap Kades. (tri)