RADARSUMEDANG.ID – Angka (Open Defecation Free) di Sumedang rupanya masih tinggi yakni di angka 94 persen. Itu dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Uyu Wahyudin saat dikonfirmasi RADARSUMEDANG.ID.
Hal itu pun memaksa Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang mengumpulkan beberapa desa untuk menandatangani deklarasi zero ODF di tahun 2023 yang artinya mengajak warga masyarakat stop buang air besar sembarangan (SBABS).
Kata Uyu, masih ada 15 desa kelurahan dari 4 kecamatan yang belum mencapai ODF (Open Defecation Free) di Kabupaten Sumedang. Kelima belas desa itu di antaranya Desa Buanamekar dan Jayamekar Kecamatan Cibugel, Desa Cilayung, Cikeruh, Cibeusi, Cipacing, Hegarmanah, Sayang dan Mekargalih Kecamatam Jatinangor, Kelurahan Kotakulon, Pasanggrahan Baru, Regol Wetan, Desa Baginda dan Gunasari Kecamatan Sumedang Selatan, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara.
“Kami mengundang 37 desa di Kabupaten Sumedang melakukan Deklarasi ODF atau SBABS, untuk memicu para stakeholders agar senantiasa mendorong masyarakat untuk berrperilaku SBABS sekaligus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang sudah berhasil mencapai Desa ODF/SBABS. Mereka terdiri dari 37 Kades, 11 Camat, 12 Kepala Puskesmas dan 12 orang Sanitarian Puskesmas,” jelas Uyu.
Sementara menurut Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, di Kabupaten Sumedang sebelumnya sudah terdapat 225 Desa ODF dan sekarang ditambah 37 desa yang mengikuti Deklarasi ODF.
Sehingga pada awal Tahun 2023 terdapat 262 desa/kelurahan yang sudah mendeklarasikan sebagai desa/kelurahan ODF di Kabupaten Sumedang.
Oleh sebab itu, Kabupaten Sumedang merupakan kabupaten dengan persentase Desa ODF terbanyak ke-8 di Provinsi Jawa Barat karena masih terdapat 15 desa/kelurahan yang belum mencapai ODF.
“Di Provinsi Jawa Barat sudah terdapat 6 kabupaten/kota yang sudah mencapai sebagai Kabupaten ODF. Semoga Tahun 2023 ini, Kabupaten Sumedang dapat menjadi kabupaten ke-7,” ujarnya.
Dengan demikian ia berharap adanya kerja cerdas dan kerja keras secara sinergis, pentahelix, agar Tahun 2023 ini 100 persen masyarat di kabupaten Sumedang dapat mengakses sanitasi layak.
“Pencapaian Desa ODF bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen persyaratan saja, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa semua masyarakat di desa tersebut sudah berperilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan. Dalam arti lain semua masyarakat desa tersebut sudah dapat mengakses jamban sehat,” katanya. (jim)