Surat Edaran Sekda Nomor B2287/PMD/III Tahun 2023 Menuai Geram PPDI

oleh
PANJI/RADARSUMEDANG.ID BERDIALOG: Para pengurus PPDI Sumedang saat berdialog bersama sejumlah TAPD membahas keluh kesah di salah satu Kafe di Sumedang Utara, Kamis (30/3) malam.

RADARSUMEDANG.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumedang mengaku geram dengan adanya surat edaran dari Sekretaris Daerah Sumedang Nomor B2287/PMD/III Tahun 2023 tentang optimalisasi penginputan dashboard sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan (SAKIP) Desa. Menurut Ketua PPDI Kabupaten Sumedang, Utep Ruspendi, pihaknya merasa keberatan dengan salah satu poin pada poin kelima huruf C.

 

Adapun poin kelima itu berbunyi ‘memberikan surat pengajuan penyaluran alokasi dana desa (ADD) atau kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan ke dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD), juga rekomendasi hanya kepada desa yang melakukan penginputan capaian kinerja tahun 2022, dan perencanaan kerja 2023 ke dalam dashboard SAKIP desa secara optimal’.

 

Kata Utep, salah satu poin tersebut akan menimbulkan masalah baru khususnya dalam menjalankan kinerja para perangkat desa. Karenanya PPDI terus berusaha mendorong supaya salah satu poin ini dikaji kembali.

 

“Dalam ADD itu ada penghasilan tetap kami, dan jikalau ini tidak tercapai mungkin siltap kami akan terhambat. Jangankan tidak ada aturan seperti ini, normal saja kami baru terima siltap kemarin siang karena banyak kendala seperti transfer, dan BPJS,” kata Utep kepada sejumlah awak media di Dandys Cafe, Sumedang Utara, Kamis (30/3) malam.

 

Pihaknya juga kembali meminta kepada pemerintah daerah agar memperhatikan status kepegawaian para perangkat desa. Mengingat di balik keberhasilan maupun capaian Pemerintah Daerah, perangkat desa ada di dalamnya.

 

“Kita ingin tahu seperti apa keberpihakan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang yang selama ini luar biasa prestasinya. Perlu diingat itu ada keringat kami tapi sepertinya seolah-olah kami tidak ada di mata pemimpin di Kabupaten Sumedang,” ujarnya seraya menyebutkan telah disampaikan kepada tim akselerasi pembangunan daerah (TAPD).

 

“Jangankan memperhatikan kesejahteraan, berterimakasih juga tidak. Kami berharap siltap kami tepat waktu, jangan sampai terlambat terus kita juga sama manusia,” tambahnya. (jim)