RADARSUMEDANG.ID – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir terus berupaya supaya Dana Desa (DD) benar-benar dikelola dengan baik, supaya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Pemkab Sumedang bekerjasama dengan Badan Pengawasan dan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Aula Tampomas, Sabtu (8/4).
Dalam sambutannya, Bupati Dony tak bosan-bosan mengingatkan kepada segenap pemerintahan desa supaya cerdas dalam mengelola (DD). “Ini ikhtiar kita bersama agar Dana Desa dikelola dengan baik, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Dony.
Apalagi lanjut dia, saat ini Sumedang memiliki SAKIP Desa yang berorientasi pada hasil dan berbasis kinerja, dengan menyasar terhadap tiga indikator utama atau IKU. “IKU-nya ada tiga yaitu menurunkan kemiskinan dan stunting serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat. Inilah sebuah inovasi yang alhamdulillah telah menjadikan Sumedang pelayanannya menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Pengawas BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Risnandar menyampaikan, workshop bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pegawai Pemda dan para perangkat desa dalam mengelola keuangan desa.
Workshop yang melibatkan para kepala perangkat daerah, Camat dan 270 orang Kepala Desa baik secara langsung maupun Daring. mata Risnandar juga dilatarbelakangi pula oleh perlunya upaya pengawalan dan pengawasan kolaboratif atas akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
“Kegiatan ini bertujuan mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan keuangan desa, agar transparan dan akuntabel serta mendorong pembangunan SDM di desa,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, ditandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Sumedang dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Ruang lingkup nota kesepakatan ini berupa, pemberian jasa jaminan dan konsultasi yang meliputi kegiatan pengelolaan dan penataan usaha keuangan dan aset barang desa, pengembangan dan implementasi teknologi informasi pada sistem pengelolaan keuangan dan aset, pengembangan penyelenggaran sistem pengendalian intern pemerintah, manajemen resiko, indeks efektifitas pengendalian korupsi dan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah. (jim)