RADARSUMEDANG.ID – Bangunan balai musyawarah Desa Cipeles, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang rencananya akan direhab pada minggu depan. Luas bangunan itu 3 x 9 meter persegi.
Kepala Desa (Kades) Cipeles Toto Karmita melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Cipeles Nono Arnata menyebutkan, sumber dana kegiatan berasal dari bantuan provinsi senilai Rp88 juta. “Tumpukan pasir sudah ada, batunya juga sudah untuk material persiapan,” sebut Sekdes.
Pengerjaan rehab nantinya dijadwalkan selama sekitar satu bulan. “Kalau dengan finishing bisa lebih satu bulan,” ucapnya.
Harapan kedepan setelah direhab, dua ruangan yang tersedia nantinya akan difasilitasi untuk dimanfaatkan oleh BPD dan PKK Desa Cipeles. “Juga supaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, harapan kedepannya akan kembali ada program rehab, sehingga bangunan itu menjadi dua lantai. “Supaya nanti kita punya gedung serbaguna,” harap Sekdes. (tri)