RADARSUMEDANG.ID – Selesai sudah Musyawarah Perwakilan Pengisian Anggota BPD Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan di hari sesi terakhir pada Jumat (29/12). Musyawarah di hari sesi terakhir ituuntukmemilih enamanggota BPD keterwakilan dari tiga dusun.
Sebelumnya musyawarah juga sudah dilaksanakan di lain kesempatan untuk memilih keterwakilan gender satu orang dan perwakilan dusun 2 sebanyak dua orang. Musyawarah tersebut totalnya untuk memilih sembilan anggota BPD Licin masa bhakti 2024 hingga 2030 mendatang.
Sehingga sembilan anggota BPD itu semuanya dipilih dari lima titik tempat pemilihan. Sembilan anggota BPD tadi masing-masing dua orang keterwakilan setiap dusun yang berjumlah empat wilayah serta seorang lagi keterwakilan perempuan.
Kepala Desa Licin Zulkipli M. Ridwan berharap agar sembilan anggota BPD terpilih dalam musyawarah itu, akan betul-betul menjadi keterwakilan dan mewakili aspirasi masyarakat desa setempat. Dia menilai, musyawarah yang dilakukan sesuai aturan berlaku, maka hasilnya juga sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
“Insya Allah hasilnya sesuai dengan keinginan masyarakat dengan hadirnya wakil-wakil tersebut. Dan mudah-mudahan kedepannya bisa bekerjasama dengan pemerintah desa sebagai mitra kerja,” harap Kades.
Dia menambahkan, jika mengacu ke aturan lama yang sedang berlaku sekarang, maka para anggota BPD terpilih itu akan dilantik pada Februari 2024. “Namun pelantikan bisa digeser apabila Undang-undang Desa berubah,” tandas Zulkipli. (tri)