Begini Penjelasan Ketua DPC Apdesi Sumedang, Welly Sanjaya Saat Audiensi dengan DPRD

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID AUDIENSI: DPC Apdesi Kabupaten Sumedang melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang di Gedung Negara-Kota Sumedang pada Rabu (19/06)

RADARSUMEDANG.ID – Perwakilan pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sumedang kembali melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang. Kali ini audiensi itu dilakukan di Gedung Negara-Kota Sumedang pada Rabu (19/06).

 

Audiensi DPC Apdesi Kabupaten Sumedang itu tidak lain untuk terus memperjuangkan kesejahteraan seluruh anggotanya. Ketua DPC Apdesi Sumedang, Welly Sanjaya SP saat pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal yang menjadi usulan Apdesi Sumedang kepada Komisi 1 DPRD Sumedang.

 

Di antara usulan mencakup penyesuaian Siltap Kepala Desa, Gaji Ke 13 dan 14 Pemerintah Desa, pemberlakuan kembali Jamkesda dan penyamarataan Bankeudes Rp100 juta per desa. “Bahwa audiensi kali ini adalah agenda perjuangan. Mudahan-mudahan dengan agenda perjuangan ini semakin besar dirasakan semangat desa, merdeka desa, mencakup masyarakatnya yang  sejahtera,” papar Welly.

 

Pihaknya berkeinginan bagaimana indikator masyarakat itu bisa sejahtera. “Yaitu dengan diberikan jaminan kesehatan, seperti yang disampaikan dr Rahmat (Anggota Komisi 1 DPRD Sumedang) di Kabupaten lain cukup dengan KTP untuk pelayanan Universal Health Coverage (UHC), hal itu mudah-mudahan itu bisa terkaper semuanya di Sumedang,” harapnya.

 

Selanjutnya, bagaimana ekonomi tiap desa bisa maju. “Salah satu indikator mungkin kita bisa mendorong pemberian Bantuan Keuangan Desa (Bangkeudes) untuk meng-stimulan pembagunan-pembangunan di desa,” terangnya.

 

Terakhir adalah Desa Bersahaja, dimana yang mengurus desa itu adalah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Para Perangkat Desa. Sehingga mereka harus tercukupi kesejahteraanya. “Makanya kita mengusulkan penyesuaian Penghasilan Tetap (Siltap),” ucap Welly.

 

Dia menjelaskan, bukan kenaikan Siltap. Akan tetapi penyesuaian karena selama 6 tahun tidak ada kenaikan sama sekali.

 

Pihaknya juga menyoroti ketika para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), selama ini Kepala Desa dan BPD serta Perangkat Desa tidak dapat. “Sementara di kabupaten lain bisa mendapatkan THR,” pungkasnya seraya berharap untuk kedepan seluruh aparatur desa dan BPD di Kabupaten Sumedang juga bisa mendapatkan THR.

 

Sedangkan berkaitan dengan masalah teknis tentang masalah infrastruktur jalan kabupaten dan hal-hal teknis yang bisa diputuskan masing-masing instansi. Mereka juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, sehingga berbagai usulan audiensi dimaksud dapat terealisasikan. (tri)