RADARSUMEDANG.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumedang menyiapkan uang ‘kepret’ bagi atlet atau tim yang berhasil mempersembahkan medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022. Ketua KONI Kabupaten Sumedang, Ali Badjri mengatakan, uang kepret akan langsung diberikan begitu atlet bersangkutan berhasil merebut emas.
Adapun besarnya uang kepret adalah Rp22,5 juta untuk satu medali emas. “Uang kepret ini beda dengan uang kadeudeuh, sebab diberikan langsung kepada atlet saat itu juga,” ujar Ali Badjir, yang juga Ketua Kontingen Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan, pemberian uang kepret ini juga sebagai perangsang dan penambah semangat bagi atlet dalam setiap pertandingan. Apalagi Sumedang menargetkan masuk 10 besar klasemen akhir. Sehingga semua atlet harus memiliki motivasi yang tinggi untuk bisa mempersembahkan medali.
Sementara untuk uang kadeudeuh, Pemkab Sumedang melalui KONI telah menyiapkan Rp30 juta hingga Rp35 juta bagi peraih satu medali emas. Adapun agar bisa menembus 10 besar, kontingen Sumedang harus bisa meraih setidaknya 30 medali emas.
“Jadi nanti peraih 1 medali emas akan mendapat Rp 50 juta lebih, yaitu dari uang kepret dan uang kadeudeuh. Mudah-mudahan ini bisa mendongkrak perolehan medali emas Kabupaten Sumedang dimana untuk masuk 10 besar minimal harus 30 emas,” ucapnya. (gun)