Sule Jelaskan Hal Ini Sangat Penting

oleh
IST DISHUB: Uji KIR kendaraan. Dishub Kabupaten Sumedang menargetkan PAD dari uji KIR ini secara maksimal

RADARSUMEDANG.ID – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang berupaya agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR kendaraan dapat maksimal pada tahun ini. Kepala UPTD PKB Dishub Kabupaten Sumedang, Sule Sulaeman mengatakan, hingga awal Oktober pendapatan dari uji KIR baru mencapai 42,50 persen, dari beban target sebesar Rp 567 juta pada 2022.

 

“Memang hingga saat pendapatan uji KIR masih di bawah 50 persen. Untuk itulah dalam waktu tersisa kami akan berupaya maksimal agar bisa meningkat secara signifikan,” kata Sule, Senin (17/10). Untuk meningkatkan target tersebut, pihak UPTD Pengujian PKB menghimbau kepada pengusaha angkutan ataupun pemilik kendaraan umum dan barang, untuk segera melakukan uji KIR kendaraan.

 

Menurutnya, uji KIR sangat penting dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan dalam melaksanakan operasionalnya. “Lebih-lebih untuk kendaraan umum penumpang, karena ini menyangkut keselamatan dan nyawa seseorang,” katanya.

 

Ia menyebutkan, banyak faktor yang menyebakan pemilik kendaraan tidak melakukan KIR. Salah satunya adalah imbas dari pandemi Covid-19 dan berkurangnya muatan hingga mempengaruhi pada pendapatan.

 

“Namun demikian hal itu jangan dijadikan alasan, karena uji KIR ini juga sangat penting. Untuk itulah bagi pengusaha ataupun pemilik kendaraan umum segera lakukan uji KIR kendaraan,” ujarnya. (gun)